Senin, 06/05/2024 - 09:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dilaporkan ke Dewas KPK, Alexander Marwata: Saya Enggak Tahu Soal Apa

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan tidak mempermasalahkan soal pelaporan dirinya ke Dewan Pengawas KPK. Ia bahkan tidak tahu apa yang membuatnya dilaporkan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Saya enggak tahu (dilaporkan), makanya tadi saya bilang kan kalau yang dilaporkan saya ya sudah. Saya sudah bilang, emang gua pikirin,” kata Alex di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Alex juga mengaku tidak tahu menahu soal yang membuat ia dilaporkan ke Dewas KPK terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. “Kaitannya apa saya enggak tahu. Apakah ada komunikasi ke Kementan? kalau itu seingat saya enggak pernah karena saya enggak punya nomor teleponnya Kementan,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Gus Muhdlor Mangkir Alasan Dirawat, KPK: Suratnya Agak Lain
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu pun menegaskan bahwa ia selalu siap jika dipanggil Dewan Pengawas KPK untuk memberikan klarifikasi. “Ya seperti biasa, kan klarifikasi doang, apalagi kan?” tuturnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Terpisah, anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengungkapkan ada dua pimpinan KPK yang diadukan ke Dewas, yakni Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Pimpinan yang dilaporkan dua, NG (Nurul Ghufron) dan AM (Alexander Marwata),” kata Albertina Ho di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Albertina juga berharap agar publik tidak langsung mengambil kesimpulan dan menegaskan pengaduan tersebut masih harus diklarifikasi terlebih dulu.”Ini baru namanya pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar kan,” ujarnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Masyarakat Agam Diimbau Tetap Siaga Antisipasi Banjir Lahar Dingin

Meski tidak menjelaskan secara rinci, Albertina mengungkapkan bahwa pengaduan tersebut dibuat atas dugaan menggunakan pengaruh pada jabatannya.

“Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya,” kata Albertina.

Mantan hakim tersebut menambahkan bahwa pengaduan yang diterima Dewas KPK masih terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian, namun dalam kasus yang berbeda dengan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).”Masih lingkup Kementan tapi berbeda, pengaduannya juga berbeda,” tutur Albertina.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi