Rabu, 08/05/2024 - 12:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

ASN, TNI dan Polri Diminta Netral, Pejabat Negaranya Malah Gabung Timses

ADVERTISEMENTS

Ditulis oleh Wartawan Republika Eco Supriyadi

Deklarasi dukungan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk pasagan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menambah deretan pejabat negara yang menjadi tim sukses.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Keputusan itu pun menuai prokontra, mengingat Khofifaf masih menjadi pejabat negara. Meskipun ia menyatakan akan cuti dari jabatannya. Namun, Khofifah bukan pejabat negara satu-satunya yang mengajukan cuti selama berkampanye.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Prabowo Subianto dan cawapres Mahfud Md juga cuti. Prabowo masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Sementara Mahfud Md memegang jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Itu belum termasuk ketua partai politik yang juga menjabat sebagai menteri seperti Menko Perekonomian Airlanngga Hartatanto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, hingga Cawapres Muhaimin Iskandar yang kini menjabat Wakil ketua DPR RI.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Puan Maharani pun aktif berkampanye meski statusnya masih ketua DPR, dan masih banyak lagi pejabat negara maupun anggota DPR yang terlibat sebagai tim sukses.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Ini kondisi yang sebenarnya ironi. Sebab, Presiden Joko Widodo telah menekankan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) pemerintahan baik di tingkat kabupaten/kota hingga tingkat pusat untuk menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024. Bukan hanya untuk ASN, netralitas juga berlaku bagi aparat TNI-Polri.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Pengamat: Pembuktian Pelanggaran TSM pada Pilpres 2024 tidak Terbukti

“Perlu saya sampaikan bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten pemerintah kota, pemerintah pusat semua harus netral. ASN semua harus netral. TNI semua harus netral. Polri semua harus netral,” kata Jokowi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun melarang aparatur sipil negara (ASN) membuat ungghan, komen, share, like, bergabung/follow dalam grup/akun pemenangan untuk Pemilu 2024. Hal itu mencakup untuk calon presiden (capres) maupun calon dewan, gubernur, wali kota, dan bupati.

Jika ASN memberikan pandangan politik secara praktis atau langsung, dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap sikap profesionalismenya. Sementara, posisi ASN adalah sebagai penyelenggara kebijakan publik. Untuk itu, UU ASN mengamanatkan mereka harus bebas dari pengaruh dan intervensi dari golongan atau partai politik.

Namun bagaimana mungkin pejabat teras meminta anak buah mereka untuk netral, sementara mereka sendiri menjadi tim sukses. Netralitas semestinya dicontoh dari atasan. Karena bagaimana pun juga, konflik kepentingan pejabat negara terhadap pilihan politik tidak akan bisa dipungkiri, jika mereka masih aktif sebagai tim sukses, meski statusnya cuti.

Berita Lainnya:
Kemungkinan Gabungnya PDIP ke Koalisi, Idrus Marham: Ada Hitung-Hitungannya

Apalagi, cuti yang diberikan bukanlah bebas tugas sampai pemilu atau pilpres selesai. Pejabat negara yang jadi timses atau kontestan pilpres hanya cuti untuk kampanye satu hari dalam sepekan. Sementara saat akhir pekan mereka bebas berkampanye. Sisanya, mereka masih menjabat seperti biasa.

Memang, dalam undang-undang ASN, pejabat negara bukanlah aparatur sipil negara. Namun, pejabat negara justru merupakan pimpinan tertinggi dari ASN. Artinya, standar etika dan moral mereka harus lebih tinggi dari ASN. Kalau ASN berpose dengan satu, dua atau tiga jari saja tidak boleh, maka pejabat negaranya pun seharusnya tidak boleh. 

Tapi ini kembali lagi pada soal etika berpolitik kita. Politisi kita memang memiliki standar etika yang rendah. Mereka tidak peduli masih menjabat sebagai pejabat negara, tapi keliling Indonesia untuk berkampanye. Ada menteri bikin kunjungan kerja, tapi tujuannya untuk mempromosikan capres tertentu.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi