Sabtu, 18/05/2024 - 11:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bawaslu Ungkap Alasan Tidak Bisa Tindaklanjuti Temuan PPATK Aliran ke Parpol

BANDA ACEH – Bawaslu tegaskan pihaknya tidak dapat memproses terkait adanya transaksi janggal di rekening partai Politik (parpol) maupun elite politik yang bersumber dari luar negeri dan dana proyek strategis nasional (PSN) yang merupakan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).“Dalam surat PPATK disebutkan bahwa informasi ini hanya untuk kepentingan informasi dana kampanye yang kemudian hal tersebut tidak boleh dipublish keluar,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat ditemui di Kantor DKPP RI, Petojo, Jakarta Pusat, Senin, 15 Januari 2024.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Menurutnya data temuan PPATK yang diterima hanya sebatas informasi kelembagaan, bukan untuk dipublikasi.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dalam surat tersebut juga terdapat keteragan bahwa data PPATK itu Rahasia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Kubu Prabowo Sebut Megawati Tak Tepat Jadi Amicus Curiae, Hasto: Bu Mega Ingin Selamatkan Konstitusi

Meskipun begitu, Bagja mengaku pihaknya akan mempelajari setiap temuan PPATK dengan regulasi pemilu, khususnya terkait dana kampanye.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Kalau ada dugaan tindak pidana, maka kami meneruskannya ke Sentra Gakkumdu,” tambah Bagja menegaskan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Selain itu, Bagja juga memastikan bahwa soal transaksi janggal yang ditemukan PPATK harus teridentifikasi sebagai dugaan pelanggaran pemilu atau pidana pemilu.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dengan itu, Bawaslu dapat menindaklanjuti temuan tersebut. Mengingat, kata Bagja temuan PPATK itu juga terdapat dugaan tindak pidana selain pemilu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Yakni adanya anggaran PSN yang mengalir ke elite politik maupun aparatur sipil negara (ASN), yang diduga sebagai tindak pidana korupsi. 

ADVERTISEMENTS

“Yang jelas, kami bukan untuk penegak hukum di bidang itu,” tegasnya.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran duit Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara parpol sepanjang 2023. Jumlah transaksinya melonjak dibanding tahun sebelumnya.

Berita Lainnya:
Edy Rahmayadi Bertemu Cak Imin di Jakarta, Sinyal Maju Pilgub Sumut dari PKB?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan, bendahara parpol yang dimaksud bukan hanya bendahara umum, tapi juga bendahara yang ada di berbagai daerah. Sayangnya, Ivan tidak merinci lebih jauh bendahara partai mana saja yang menerima duit dari luar negeri tersebut.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi