BANDA ACEH – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memilih irit bicara dalam menanggapi permintaan dirinya mundur dari jabatan kepala daerah yang diembannya. Hal ini terlihat saat Gibran ditemui awak media di Kantor Balai Kota Solo, Kamis (18/1/2024).”Terima kasih atas masukannya,” kata Gibran seperti dikutip Inilahjateng.com di Kantor Balai Kota Solo, Kamis (18/1/2024).
Lebih lanjut, Gibran juga enggan banyak berkomentar ketika ditanya awak media mengenai belum adanya peraturan wali kota yang dibutuhkan sebagai turunan aturan operasional sejumlah peraturan daerah (perda). Putra sulung Presiden Joko WIdodo (Jokowi) ini hanya menjanjikan langkah evaluasi.
“Nanti kita evaluasi. Ya segera,” kata Gibran.
Diketahui, Gibran kembali menjalankan tugasnya sebagai wali kota Solo setelah tiga hari cuti pada Senin (15/1/2024) hingga Rabu (17/1/2024). Gibran cuti agar bisa menjalani kampanye terkait statusnya sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2.
Namun, pengajuan cuti tersebut mendapat sorotan dari Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno. Sukasno meminta Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.
Menurut Sukasno, secara regulasi wali kota mengajukan cuti itu sah-sah saja. Hanya saja dengan intensitas kegiatan Pemkot yang begitu padat dan warga butuh pelayanan maksimal. Namun ternyata beberapa kali wali kota cuti sehingga sangat mempengaruhi kinerja eksekutif.
Menurut Sukasno, wali kota cuti tak menyalahi regulasi. Hanya saja, langkah Gibran sudah beberapa kali mengambil cuti kemungkinan akan berpengaruh terhadap kegiatan Pemerintah Kota (Pemkot Solo) yang begitu padat seiring pelayanan maksimal yang dibutuhkan warga.
“Karena apa pun eksekutif yang namanya kepala daerah itu sangat penting. Jadi menurut saya kalau tidak efektif lebih baik mas wali mundur walau di aturan memang tidak diharuskan mundur,” kata Sukasno, Selasa (16/1/2024).
Dia membeberkan, tidak maksimalnya kinerja eksekutif antara lain bisa dilihat dari belum adanya perwali yang dibutuhkan sebagai turunan aturan operasional sejumlah perda. Hal ini dinilai terjadi akibat kesibukan Gibran Rakabuming Raka yang masih berstatus wali kota Solo sekaligus cawapres nomor urut 2.
“Itu seperti perda ketenagakerjaan, pajak dan retribusi. Itu menyebabkan tidak efektif, banyak perwali yang tidak jadi,” ungkapnya.
Oleh karena, Sukasno menegaskan, cuti yang dijalani Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler