Senin, 17/06/2024 - 11:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Soal Pemakzulan Jokowi, Amien Rais Disebut Kebanyakan Angan-angan

BANDA ACEH -Pegiat Anti Radikalisme dan Intoleransi, Haidar Alwi menilai pemakzulan Presiden Joko WIdodo yang dilakukan oleh sejumlah orang yang tergabung dalam Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat hanya angan-angan belaka, dikutip dari POJOK SATU.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Bahkan pemakzulan yang digagas oleh Amien Rais dkk itu dinilai tidaklah berlandaskan hukum karena hingga saat ini belum ada pembahasan di parlemen mengenai pemakzulan Presiden Jokowi. “Itu keinginan Amien Rais dan kawan-kawan masih sebatas angan-angan,” kata Haidar kepada pojoksatu.id, Sabtu (20/1).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Panglima Relawan Gibran ini menegaskan, ada dua landasan Presiden Jokowi bisa dimakzulkan. 

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Polda Metro Beberkan Kronologi Pemicu Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Kandungnya di Bekasi

Pertama, pemakzulan yang digagas Amien Rais itu harus berlandaskan hukum bukan sangkaan atau terkaan. Pemakzulan Presiden harus memiliki alasan hukum yang jelas sebagaimana yang diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Harus beralasan hukum bukan sangkaan atau terkaan,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Kedua, kata dia, pemakzulan Presiden Jokowi juga membutuhkan proses panjang. Bukan dilakukan sebelum Pemilu 2024 atau kurang dari 30 hari lagi. Apalagi, pemakzulan presiden terlebih dahulu harus dibahas di DPR untuk menentukan apakah alasan-alasannya sudah memenuhi persyaratan sesuai UUD 1945.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Libatkan Seluruh Elemen, Kemenpora Dorong Program Kepemudaan

“Untuk tahap ini saja, waktu kurang dari 30 hari tidak akan cukup,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Untuk dapat dibawa ke MK, pemakzulan Presiden harus mendapat dukungan dari 1/3 anggota DPR. “Dari 1/3 ini, 2/3 harus hadir dalam sidang. Dari 2/3 yang hadir, 2/3 di antaranya harus setuju dengan pemakzulan,” tandasnya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدتُّ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُم مَّلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا الكهف [79] Listen
As for the ship, it belonged to poor people working at sea. So I intended to cause defect in it as there was after them a king who seized every [good] ship by force. Al-Kahf ( The Cave ) [79] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi