Sabtu, 04/05/2024 - 17:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Fakta Baru Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku Pernah Perkosa Tiga Wanita

ADVERTISEMENTS

 DEPOK — Polisi telah menemukan fakta baru kasus pembunuhan seorang mahasiswi berinisial KRA (21 tahun) di sebuah kontrakan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Ternyata Argiyan Abhirama (20 tahun), pelaku pembunuhan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, pernah memperkosa tiga wanita lainnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Bahkan, satu korbannya sedang hamil tua. “Sampai dengan saat ini, ada tiga orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka A,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Kota Depok, Ahad (21/1/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Namun, kata Ade, kepolisian hanya mendapatkan laporan dua kasus pemerkosaan yang dilakukan pelaku. Salah satu laporan terhadap Argiyan tercatat di Polres Metro Depok pada 4 Januari 2024 atas dugaan pemerkosaan dan atau kekerasan seksual.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurut dia, ketiga korban pemerkosaan tersebut berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi Line. Kemudian, korban dan pelaku bertemu hingga terjadi tindak pidana. “Penyidik masih mengembangkan terus kasus ini,” ucap Ade Ary.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Di Tengah Gugatan di MK, Kader PPP Minta Muhammad Mardiono Mundur

Dia menjelaskan, salah satu korban pemerkosaan Argiyan statusnya hamil sembilan bulan dan sedang menuju persalinan. Ketika itu pelaku mengancam dan memaksa korban untuk berhubungan badan. Ketika peristiwa pemerkosaan itu terjadi, korban masih berstatus sebagai anak di bawah umur.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kemudian, korban melapor peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Depok. “Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan,” kata Ade Ary. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sebelumnya, polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang mahasiswi di sebuah kontrakan di Sukmajaya, Kota Depok. Pelaku Ardyan ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah. Korban berinisial KRA (21 tahun) merupakan seorang mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Depok.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Depok, ditangkap beberapa waktu lalu di daerah Pekalongan di sekitar terminal,” kata Ade Ary.

Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menerangkan, terduga pelaku pembunuhan memiliki hubungan asmara dengan korbannya. Hal itu berdasarkan dari pengakuan sementara dari terduga pelaku, yang sempat kabur sebelum akhirnya ditangkap pihak berwajib.

Berita Lainnya:
Polda Benarkan Pendeta Gilbert Dilaporkan Terkait Penistaan Agama

Korban KRA merupakan seorang mahasisiwi perguruan tinggi swasta di Depok. “Iya pacar korban. Kalau umur infonya di bawah korban,” ujar Budi.

Terungkapnya pembunuhan keji tersebut berawal dari ibu terduga pelaku yang mendapatkan pesan Whatsapp dari anaknya pada Kamis (18/1/2024). Dalam pesan singkatnya itu, Argiyan berpamitan hendak pergi jauh dari rumah dan mengaku telah membunuh seorang perempuan.

“Diduga, pelaku itu mengirim pesan WA kepada ibunya, bu saya pamit, saya akan pergi jauh di rumah ada seorang perempuan yang sudah meninggal saya cekik,” ujar Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono.

Kemudian ibu terduga pelaku itu langsung pulang ke rumah kontrakannya. Kemudian sesampainya di rumah, sang ibu menemukan seorang perempuan muda yang sudah terbujur kaku dalam posisi telentang di atas kasur di dalam kamar.

Pada saat ditemukan terdapat luka di bagian leher korban. Kemudian ibu terduga pelaku bersama keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukmajaya. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi