Viral, Foto Geng Hantu Jalan Acungkan Parang dan Katana Ditangkap di Aceh Utara, 7 Pelaku Mengaku Hanya Buat Konten

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Tim Polres Aceh Utara menangkap tujuh remaja yang foto mereka sempat viral saat mengacungkan parang dan katana di depan kantor Bupati Aceh Utara, menyebar luas di jejaring media sosial. FOTO/Dok. Polres Aceh Utara. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

LHOKSUKON – Tim Polres Aceh Utara menangkap tujuh remaja yang foto mereka sempat viral saat mengacungkan parang dan katana di depan kantor Bupati Aceh Utara, menyebar luas di jejaring media sosial.

ADVERTISEMENTS

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi dalam konferensi pers, Sabtu (20/1/2024) kemarin menyebutkan, setelah foto itu menyebar luas di media sosial, polisi lalu mencari seluruh anggota geng yang bernama ‘Hantu Jalan‘ tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Setelah terdeteksi, kita minta orangtua, perangkat desa, dan anak-anak ini datang ke Polres. Hasil pemeriksaan, mereka mengaku foto itu hanya konten. Dibuat sekitar tiga bulan lalu, dan baru viral sekarang ini,” sebut AKP Novrizaldi.

Sebagian dari mereka, sambung AKP Novrizaldi, sudah pernah ditangkap dan dibina oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe.

Menurut dia, aktivitas foto yang viral itu hanya bentuk kenakalan remaja dan memang untuk kebutuhan konten.

ADVERTISEMENTS

“Kita tegaskan di sini mereka bukan begal, sejauh ini mereka belum pernah melakukan tindak kriminal dan hanya melakukan foto-foto dengan senjata tajam, yang mana itu bisa dikatakan bukan suatu peristiwa tindak pidana,” ungkap AKP Novrizaldi.

ADVERTISEMENTS

Dia menyebutkan, polisi bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan menggelar patroli bersama untuk mengantisipasi kenakalan remaja di kabupaten itu. Polisi lalu meminta remaja dan juga orangtuanya menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan yang menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kita imbau remaja ini jangan terhasut oleh kelompok yang tak jelas, atasnama geng dan lain sebagainya.” “Kami pastikan jika melakukan tindak kriminal, akan kita proses sesuai hukum yang ada,” sebut dia.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version