BANDA ACEH – Direktur Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) Delima Silalahi, menyebutkan masih rutin mengunjungi lokasi food estate di wilayah Sumatera Utara. Dari temuan di lapangan, ujar Delima, program food estate di sana dia anggap gagal.Seperti food estate di kawasan food estate Kabupaten Humbang Hasundutan. Saat dia datang ke Desa Siria-Ria, Kecamatan Pollung yang menjadi wilayah food estate, kondisinya menyedihkan.
“Kondisinya, menurut kami gagal karena dari penanam pertama 215 hektare. Sekarang yang dikelola hanya sekitar 10 persen atau 20 hektare,” ungkapnya. Artinya, sekitar 80 hingga 90 persen lahan food estate itu terlantar. Ratusan hektare lahan tidak terurus, kata Delima, kini ditumbuhi ilalang liar.
Untuk sebagian kecil lahan yang masih ditanami, menurut Delima, statusnya kondisinya beragam. “Ada petani yang menanam dengan modal sendiri, ada juga yang bermitra dengan perusahaan,” kata dia.
Lahan yang memakai skema dengan perusahaan, kata Delima, warga menggandeng perusahaan Taipei Economic and Trade Office (TETO). Luas lahan yang berkontrak perusahaan asal Taiwan itu sekitar 12,5 hektare. “Tapi ini belum menanam, masih kontrak dengan status sewa-menyewa,” kata dia.
Untuk sistem sewa menyewa, kata Delima, salah satu yang masih bertahan yakni PT Champ yang mengelola sekitar 5 hektare lahan food estate. Ada juga lahan kentang, menurut Delima, yang bekerja sama PT Indofood yang luasnya hanya beberapa hektare. Perusahaan lain yang tidak tahan dengan kondisi di sana sudah jauh hari pergi. “Ada juga perusahaan yang sudah pergi, seperti PT Parna Raya.”
Sistem kemitraan dengan perusahaan, kata Delima, berdasarkan pengakuan warga tidak menguntungkan secara ekonomis. Menurut dia, warga mengeluhkan tentang transparansi kontrak. Ia menjelaskan warga tidak mendapat informasi yang akurat tentang hasil panen. “Menurut masyarakat, perusahaan tidak melaporkan berapa hasilnya, selalu mengatakan rugi,” ujar perempuan menerima penghargaan Goldman Environmental Prize 2023 ini.
Apalagi, kata Delima, petani yang mengambil bibit untuk penanaman kembali harus membeli ulang dari perusahaan. Petani mengeluh karena bibit itu bakal terhitung sebagai utang. “Mereka bilang masa dari lahan kami sendiri, kami harus beli bibit. Ada penyusunan kontrak yang tidak transparan di awal, sehingga ketika itu berlakukan itu menurut masyarakat itu merugikan mereka,” ungkapnya.
Delima mengenang kegagalan food estate bermula dari perencanaan yang buruk. Ketika tahun 2020, sertifikasi tanah bagi 80 pemilik lahan tidak melalui persiapan yang matang.


























































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler