Senin, 03/06/2024 - 18:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Bagaimana Hukumnya Ragu tentang Buang Angin Saat Sedang Sholat?

Melaksanakan sholat. (ilustrasi)

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

JAKARTA — Ketika kita sedang sholat, terkadang timbul perasaan ragu apakah ada kentut yang keluar atau tidak. Perasaan seperti ini disebut juga dengan was-was, yang dapat menimbulkan keragu-raguan dalam diri seseorang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Jadi apabila kita merasakan buang angin yang tanpa suara (apakah itu kentut atau bukan), apakah kita harus membatalkan shalat itu?

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Dalam kaidah Fikih, telah diajarkan al yaqinu la yuzalu bi syak bahwasanya keyakinan tidak dapat dihilangkan dengan keragu-raguan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Para ulama fiqih telah membahas hal tersebut, bahwa apabila seseorang merasa ragu apakah dia kentut atau tidak ketika dia sedang sholat, maka jangan langsung membatalkan sholatnya. Kecuali dia merasa yakin mendengar suara kentut tersebut atau mencium baunya. 

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak
Berita Lainnya:
Apakah Sah Ibadah Haji Tanpa Visa? Ini Penjelasan KH Afifuddin Muhajir

 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Dikutip dari buku “Kitab Fikih Sehari-Hari” karya Shohibul Ulum, berikut perinciannya sebagaimana yang tertera dalam Hasyiyah Bujairamu ‘alal Khatib dan Raudlatu ath-Thalibin.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Jika yakin memang buang angin, maka batal wudhunya, dan jika terjadi saat sedang shalat otomatis batal shalatnya, meskipun tidak keluar suara atau tidak berbau.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS

Namun jika ragu-ragu buang angin atau tidak, maka tidak batal wudhunya dan haram hukumnya apabila dia membatalkan shalatnya, hingga dia benar yakin mendengar suara kentut tersebut dan mencium baunya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Kisah Qabil dan Habil yang Melaksanakan Kurban 
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

“Dari Ibnu Abbas r.a., dia berkata, Rasulullah bersabda: “Setan itu datang kepada seseorang yang sedang shalat, lalu dia embus di pantat orang itu, maka orang itu pun merasa berhadas, padahal sebenarnya tidak berhadas. Oleh karena itu, apabila seseorang berperasaan demikian, janganlah dia berpaling dari shalatnya, sehingga dia mendengar suara kentutnya atau mencium baunya,”

Kentut adalah salah satu yang dapat menyebabkan batalnya wudhu seseorang, dan apabila wudhu batal, maka sholatnya pun menjadi tidak sah. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi