Jumat, 17/05/2024 - 18:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Butet Kertaradjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Umpatan Kasar ke Jokowi saat Kampanye Ganjar

BANDA ACEH – Seniman Butet Kertaradjasa dilaporkan ke Polda DIY oleh relawan Jokowi pada Selasa (30/1/2024).Budayawan dari Bantul tersebut dinilai melontarkan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko WIdodo saat melakukan orasi di kampanye Ganjar-Mahfud di Kulonprogo pada Minggu (28/1).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Ketua Pro Jokowi (Projo) DIY Aris Widiyartanto, menjelaskan pelaporan ini dilakukan oleh beberapa unsur relawan Jokowi di DIY, di antaranya Projo DIY, Sedulur Jokowi dan Jokowi Arus Bawah. Pelaporan juga dikawal langsung oleh Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran DIY.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Dari video-video yang beredar, Mas Butet terbukti melakukan upaya penghinaan terhadap Bapak Jokowi,” katanya, dikutip dari Harian Jogja.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Butet memang melontarkan kalimat kasar karena mengucapkan “asu” dan “wedus”. Sayangnya kalimat tersebut dibarengi dengan sejumlah keadaan yang mengarah ke Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Prabowo Bakal Temui Cak Imin Usai Ditetapkan sebagai Presiden RI Terpilih oleh KPU

“Itu tidak elok dilakukan oleh seorang budayawan ya. Seharusnya kalau beliau menyandang gelar budayawan harusnya memberikan contoh budaya yang baik kepada generasi muda minimal karena pengguna media sosial kebanyakan juga dari generasi muda,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Kegiatan kampanye menurutnya perlu dilakukan dengan cara yang santun dan lebih menonjolkan program paslon.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Kita akan menyiapkan kegiatan untuk mobilisasi massa yang besar 2 Februari, kita akan memberi contoh kepada Mas Butet maupun ke pendukung pasangan lain tentang bagaimana cara berkampanye yang menyejukkan,” paparnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Di sisi lain, Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran, Romi Habie, menuturkan pihaknya turut mengawal pelaporan ini sebagai pendamping hukum.

ADVERTISEMENTS

“Jadi karena Sedulur Jokowi ini kan juga meminta kepada TKD untuk mengawal dari beliau. Sehingga kami diminta ketua TKD untuk mengawal beliau agar proses ini bisa berjalan secara normal,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Pelaporan mengacu pada kriminal umum yakni pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Berita Lainnya:
Om Botak Ajak Youtuber Korea ke Hotel Bikin Geram Budi Karya, Nasibnya Seperti Pejabat Pertamina

“Relawan meminta agar supaya kriminal umum yang diajukan dalam hal ini perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik, pasal 218 KUHP,” ungkapnya.

Adapun alat bukti yang disiapkan yakni saksi yang menyaksikan langsung orasi Butet dan ada rekaman video yang sudah banyak beredar.

“Sebagai bentuk supaya ini tidak main hakim sendiri, maka kami lebih elegan menyampaikan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian,” katanya.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi