Sabtu, 27/07/2024 - 09:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Dewan Keamanan PBB Gelar Pertemuan Bahas Putusan Sela ICJ Terhadap Israel

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

NEW YORK — Negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB mengadakan pertemuan pada Rabu (31/12023) untuk meninjau putusan sementara Mahkamah Internasional (ICJ) baru-baru ini mengenai tindakan genosida Israel di Jalur Gaza. Melalui putusannya pekan lalu, ICJ memerintahkan Israel melakukan semua upaya untuk mencegah pertumpahan darah lebih lanjut di Gaza, sejalan dengan kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu juga menuntut pembebasan segera seluruh sandera. Wakil Tetap Aljazair untuk PBB Amar Bendjama mengatakan keputusan tersebut menegaskan kembali bahwa masa impunitas telah berakhir.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Kami dalam hal ini menegaskan kembali bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, segera mematuhi langkah-langkah yang disepakati oleh pengadilan,” ujar dia, dalam pertemuan DK PBB yang membahas situasi di Timur Tengah, termasuk isu Palestina.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Amar mengatakan, masyarakat internasional wajib memastikan bahwa Israel sepenuhnya mematuhi putusan ICJ tersebut. Dia pun menekankan bahwa perintah sementara ICJ harus dijalankan untuk melindungi rakyat Palestina dari kejahatan genosida.

Berita Lainnya:
Bersejarah, Mahkamah Internasional Desak Israel Hentikan Penjajahan Palestina Secepatnya
ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

“Sangat penting untuk menjamin akuntabilitas guna melindungi generasi mendatang dari kekejaman seperti yang dilakukan saat ini di Gaza,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Wakil Tetap Inggris untuk PBB Barbara Woodward mengatakan, London menyambut seruan ICJ untuk pembebasan sandera segera dan perlunya menyalurkan lebih banyak bantuan ke Gaza, karena Mahkamah mengingatkan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam konflik terikat dengan hukum kemanusiaan internasional. Duta Besar China untuk PBB Zhang Jun mengulangi seruannya untuk gencatan senjata di Gaza, mengingat bencana kemanusiaan semakin meningkat.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

“Putusan sementara ICJ adalah respon kuat terhadap kebutuhan untuk melindungi warga sipil,” ujar dia.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia pun mengadvokasi gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza. “Jelas bahwa lingkaran kekerasan di Gaza akan terus berlanjut sampai ketidakadilan yang sudah berlangsung lama yang mendasari konflik tersebut, dihilangkan dan rakyat Palestina dapat memperoleh hak untuk mendirikan negara merdeka mereka sendiri,” katanya.

Sementara itu, Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield mengatakan perintah tindakan sementara yang dikeluarkan ICJ sejalan dengan keyakinan delegasi AS bahwa Israel memiliki hak untuk membela diri, tetapi penting bahwa semua operasi harus menghormati hukum kemanusiaan internasional.

Berita Lainnya:
Kalah Pemilu, PM Inggris Rishi Shunak Mundur

“Meskipun kita semua sepakat bahwa lebih banyak hal yang harus dilakukan–dan meskipun kita semua sangat terpukul dengan tingginya korban jiwa warga sipil–kita harus jujur mengenai apa yang tidak diperintahkan oleh Mahkamah. Secara khusus, Mahkamah tidak memerintahkan gencatan senjata segera,” ujar dia.

Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengatakan “sangat jelas” bahwa tindakan sementara yang diadopsi oleh ICJ bersifat mengikat dan Israel harus mematuhinya. “Mahkamah juga menolak premis bahwa Israel pada dasarnya berada di atas hukum dan tidak dapat dituduh melakukan kejahatan genosida,” katanya.

Afrika Selatan membawa kasus genosida terhadap Israel ke ICJ pada akhir Desember dan meminta Mahkamah memberikan tindakan darurat untuk mengakhiri pertumpahan darah di Gaza. Di mana sedikitnya 26.900 warga Palestina telah terbunuh sejak 7 Oktober.

sumber : Antara, Anadolu

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

ثُمَّ أَتْبَعَ سَبَبًا الكهف [89] Listen
Then he followed a way Al-Kahf ( The Cave ) [89] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi