Rabu, 22/05/2024 - 09:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Resmi Berhentikan Mahfud, Jokowi Resmi Tunjuk Tito Karnavian jadi Plt Menko Polhukam

BANDA ACEH  – Presiden Joko WIdodo (Jokowi) menerbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 terkait pemberhentian dengan hormat Mahfud MD dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Hal ini setelah Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri ke Presiden Jokowi di Istana Negara, pada Kamis (1/2) kemarin.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi  pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwi Payana kepada wartawan, Jumat (2/2).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Sepeninggal Mahfud dari posisi Menko Polhukam, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas (Plt) Menko Polhukam. Penugasan itu dilakukan sampai adanya Menko Polhukam definitif.

“Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif,” tegas Ari.

Berita Lainnya:
Masih Yakin Bisa Kembali Lolos ke Parlemen, Elite PPP Kerja Keras Hadirkan Alat Bukti ke MK

Sebelumnya, Mahfud MD menyerahkan secara langsung surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/2). Pertemuan antara Mahfud dengan Jokowi yang berlangsung 10 menit itu, ditemani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Mahfud mengungkapkan, surat yang diserahkan kepada Presiden Jokowi itu berisi tiga hal. Pertama, Mahfud menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah menunjuk dan melantik dirinya sebagai Menko Polhukam pada 2019 lalu. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Isi surat itu singkat hanya berisi tiga hal pertama saya menyampaikan terimakasih kepada bapak Presiden RI bapak Joko Widodo yang pada tanggal 23 Oktober tahun 2019 mengangkat saya, melantik saya sebagai Menko Polhukam,” ungkap Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/2).

Berita Lainnya:
Awas! Prabowo Terjebak Politik Merangkul Kebablasan

Mahfud menyampaikan, saat itu Presiden Jokowi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatannya dengan penuh penghormatan. Karena, Mahfud memberikan langsung surat pengunduran dirinya sebagai penghormatan kepada Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENTS

“Menyerahkan SK pengangkatannya dengan penuh penghormatan kepada saya dan penghormatan saya kepada beliau pada saat itu. Sehingga saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan surat untuk menyatakan minta atau mohon berhenti dengan sebuah surat itu,” ucap Mahfud.

ADVERTISEMENTS

Isi lainnya dalam surat tersebut, lanjut Mahfud, dirinya juga meminta maaf kepada Presiden Jokowi jika terdapat masalah-masalah yang dilakukannya selama menjabat Menko Polhukam.

“Lalu isi yang kedua surat itu substansi, surat itu adalah permohonan berhenti. Lalu yang ketiga saya mohon maaf kepada beliau kalau memang ada masalah-masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik,” ucap Mahfud

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi