Kamis, 02/05/2024 - 05:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sah! Arya Wedakarna Dipecat dari DPD RI Buntut Ucapan Bernada SARA

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Senator asal Bali, Arya Wedakarna alias AWK, angkat bicara usai resmi dipecat Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.Pemecatan tersebut buntut pernyataannya yang diduga bernada SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Ia mengaku tidak malu dengan keputusan Badan Kehormatan DPD itu. AWK merasa pernyataannya dalam video viral yang dijadikan dasar laporan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membela agama Hindu Bali.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Intinya saya tidak malu dipecat dari DPD RI karena laporan MUI, kan yang saya bela agama Hindu Bali,” kata dia kepada Kompas.com melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat (2/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Hanya saja, politisi yang kembali berlaga dalam pemilihan DPD 2024 ini tidak merespon saat disinggung apakah akan mengambil langkah hukum terkait pemecatan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Menkominfo: ''Perang'' Lawan Judi Online Selamatkan Rakyat

Melansir Kompas.com, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti mengatakan pemecatan terhadap senator asal Bali diputuskan oleh BK DPD RI pada Jumat (2/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dalam putusannya, BK DPD menilai AWK terbukti melanggar etik.

“Sah, sudah di paripurna hari ini. Sah, sah,” kata La Nyalla di Kompleks Parlemen.

Menurut dia, kasus yang dilakukan Arya sudah banyak. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci soal kasus lainnya.

“Memang sudah banyak sekali sih kasusnya AWK ini sudah banyak, berapa kali ya, 4 kali ya. Sudah diampuni-diampuni, nah ini menyangkut umat agama,” ujar dia.

Sebelumnya, Badan Kehormatan DPD melaksanakan sidang terkait laporan terhadap senator asal Bali, Arya Wedakarna alias AWK di Kantor DPD RI Provinsi Bali, Kota Denpasar, Bali, Jumat (19/1/2024).

Adapun laporan tersebut berdasarkan rekaman video saat AWK menggelar rapat bersama Kanwil Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Berita Lainnya:
Bakal Ada Reskonsiliasi Besar-besaran Jelang Pengumuman Kabinet Prabowo

Wakil Ketua BK DPD RI Habib Ali Alwi mengatakan sidang dalam rangka untuk mendalami ada tidaknya pelanggaran kode etik terkait pernyataan AWK dalam video viral tersebut.

Dalam kesempatan itu, pihaknya mendengar penjelasan dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali sebagai pelapor dan AWK sebagai terlapor, serta para saksi dari Bea Cukai Ngurah Rai.

“Hari ini kedatangan kami terkait kasus AWK. Terkait statement-statement yang viral di media sosial pada tanggal 29 Desember (2023).”

“Jadi kami dari Badan Kehormatan DPD RI datang ke Bali untuk mengundang para pihak yang melaporkan statemen-statemen yang (tidak) berkenan dihati Masyarat RI,” kata dia di lokasi, Jumat.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi