NASIONAL
NASIONAL

Benny Rhamdani: Jika Prabowo Maksa Berkuasa, Sumbu Revolusi Akan Tersulut

Sumarsih yang sudah 17 tahun menuntut keadilan atas kematian putranya itu, sepakat bahwa pengadilan HAM ad hoc harus segera dibentuk.

“Kalau memang Presiden Jokowi ini adalah seorang reformis sejati seharusnya Presiden Jokowi segera menerbitkan perpres pembentukan pengadilan HAM ad hoc,” ujarnya.

Pembentukan pengadilan HAM ad hoc ini, guna menuntaskan seluruh peristiwa pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya yang terjadi pada tahun 1998.

“Pengadilan HAM ad hoc untuk Semanggi I, Semanggi II, dan juga kasus aktivis ’98 yang sudah diselidiki oleh Komnas HAM yaitu dalam kasus penghilangan orang secara paksa, penculikan dan kerusuhan 13-15 Mei 1998,” tandasnya.

Sebelum mendatangi Istana, para aktivis sempat berziarah ke makam Pahlawan Reformasi atau korban dari Tragedi Trisakti di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis pagi. Mereka nyekar ke makam Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie.***

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya