Sabtu, 27/07/2024 - 12:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Putra Yasin Limpo Ditanya Soal Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementan

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Putra mantan menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (5/2/2024). Kemal berstatus saksi dalam perkara yang menjerat ayahnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

KPK mengaku mengonfirmasi pengetahuan Kemal mengenai dugaan kucuran uang korupsi ayahnya. SYL terjerat kasus dugaan pemerasan lelang jabatan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“(Kemal Redindo) dikonfirmasi terkait pengetahuan mengenai dugaan aliran uang yang diterima tersangka SYL, termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan saat itu,” kata Juru Bicara Ali Fikri pada Selasa (6/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Walau demikian, Ali enggan menjabarkan berapa jumlah dana milik SYL yang diketahui oleh Kemal Redindo. Saat ini, Kemal menjabat Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Sulawesi Selatan.

Berita Lainnya:
PPP: Hamzah Haz Politikus yang Sejuk
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, putri eks mentan SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri tidak memenuhi panggilan penyidik KPK pada 2 Februari 2024. Anak sulung SYL itu berstatus sebagai saksi dalam pemanggilan KPK.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

“Saksi Indira Chunda Thita Syahrul tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawa, Selasa (6/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Tercatat, KPK menyita rumah di Jakarta Selatan pada Kamis (1/2/2024). Penyitaan ini menyangkut kasus dugaan korupsi dengan tersangka SYL. Penyitaan tersebut merupakan upaya pemulihan aset dari kejahatan korupsi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

“Menjadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan asset recovery dari hasil korupsi,” ujar Ali.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Ali menyampaikan upaya pemulihan aset oleh tim KPK belum berhenti. Tim KPK terus menelusuri aset lain yang terkait perkara ini. “Masih terus dilakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya dengan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” ujar Ali.

Berita Lainnya:
Sekum Muhammadiyah Abdul Mu'ti Minta Kapolri Usut Tuntas Kasus Kematian Anak AM di Sumbar

Diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan disertai penerimaan gratifikasi. Mereka diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

SYL disebut pernah memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10 ribu dolar AS atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan. Uang tersebut berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang memperoleh proyek.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

وَيَسْأَلُونَكَ عَن ذِي الْقَرْنَيْنِ ۖ قُلْ سَأَتْلُو عَلَيْكُم مِّنْهُ ذِكْرًا الكهف [83] Listen
And they ask you, [O Muhammad], about Dhul-Qarnayn. Say, "I will recite to you about him a report." Al-Kahf ( The Cave ) [83] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi