Sabtu, 25/05/2024 - 04:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Heboh Namanya Disinggung dalam Film Dirty Vote, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Tantang Feri Amsari Buktikan Omongannya

BANDA ACEH  – Nama Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin ikut disebut dalam film dokumenter ‘Dirty Vote’. 

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Pasalnya selain penjabat sebagai Pj Gubernur Jabar, Bey juga merangkap sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media di Sekretariat Presiden. 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Posisi Bey dinilai janggal oleh pakar hukum tata negara, Feri Amsari karena diduga mengarah pada sikap tidak netral. 

Menanggapi hal itu, Bey enggan berkomentar dan memastikan dirinya netral dalam Pemilu 2024

“Kami selaku ASN, TNI, Polri, tidak mungkin berkomentar karena kami netral,” kata Bey di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (12/2/2024).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Bey tidak menafikan memang ditunjuk Presiden Jokowi untuk mengisi posisi Pj Gubernur Jabar. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Usai Geledah Kantor Sekjen DPR, KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan

“Terkait saya ada di situ memang betul saya dari Presiden. Tapi, saya netral sejak awal dan tidak pernah berpihak,” ujar Bey.

Bahkan, Bey Machmudin menantang pihak yang menyebutnya tak netral untuk mengekspos buktinya. 

ADVERTISEMENTS

“Silahkan lihat teman-teman kapan saya berpihak. Saya netral dari awal. Saya netral dari awal, silahkan tunjukkan kalau saya tidak netral,” katanya. 

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, dalam film ‘Dirty Vote’, pakar hukum tata negara, Feri Amsari, menyinggung kejanggalan dalam penunjukan Penjabat Gubernur oleh Jokowi. 

Presiden berwenang menunjuk penjabat gubernur sekaligus memberi pengaruh luar biasa dalam penunjukan pejabat bupati dan wali kota. 

Ia menyebut ada peran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Presiden Jokowi dalam beri restu. 

“Gambaran ini menunjukkan sebaran penunjukan pejabat bupati, wali kota, sekaligus gubernur di seluruh Indonesia. Hanya saja, kalau kita lihat peran dari Pak Tito karnavian sebagai Mendagri dan restu dari presiden dalam penunjukkan pejabat kepala daerah pada dasarnya mereka tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi,” jelas Feri. 

Berita Lainnya:
UEA Letakkan Batu Pertama Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo

Feri mencontohkan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. 

Ia menduduki jabatan sebagai Kepala Biro kesekretariatan Presiden di 2016. Kemudian, Bey jadi Deputi kesekretariatan presiden di 2021. 

Lalu, ada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang merupakan kepala kesekretariatan presiden di 2017. 

Ada juga Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, yang pernah menjadi Kapolresta Surakarta tahun 2010, saat Jokowi menjadi Wali Kota Solo

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi