Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Faisal Basri: Jatuhkan! Makzulkan Jokowi Sesegera Mungkin

Selanjutnya, Bivitri menyoroti gelontoran bantuan sosial atau Bansos yang berlebihan. Anggarannya bahkan melebihi anggaran Bansos ketika pandemi Covid-19. Penyalurannya pun tidak dilakukan dengan sesuai, karena tidak melibatkan Kementerian Sosial.

Padahal, Bivitri berujar, Banssos merupakan fasilitas negara yang harus disalurkan sesuai struktur kenegaraan. “Barangkali karena kebetulan Menteri Sosial saat ini dari PDIP yang sudah berseberangan dengan penerus Jokowi,” ujarr Bivitri.

Bivitri pun meminta agar Bansos  dikembalikan ke tujuan awal bahwa Bansos bukan bantan politik dan pejabat. Ia mengatakan Bansos sebagai cara cepat melaksanakan amanah sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, untuk mengimplementasikan pasal 34 UUD 1945, bahwa fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihra negara.

Berita Lainnya:
Viral! Pemilik Toko di Pasuruan Tertipu Sales Keliling, Kardus Minyak Goreng Berisi Batako

Sementara itu, Feri Amsari memaparkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 oleh Presiden Jokowi melalui penunjukkan 20 PJ kepala daerah dan pemekaran wilayah di Papua. Langkah tersebut ditengarai sebagai langkah mengamankan suara.

Pasalnya, Feri menuturkan, 4 wilayah baru hasil pemekaran Papua bisa langsung mengikuti Pemilu 2024. Hal tersebut berbeda dengan pemekaran wilayah Kalimantan Utara atau Kaltara.

Berita Lainnya:
Bonatua Silalahi Dicecar 27 Pertanyaan usai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi

“Pengalaman provinsi baru Kaltara yang didirikan 2013 tidak bisa ikut Pemilu 2024. Mereka harus nunggu 6 tahun untuk bisa ikut Pemilu 2019,” tutur Feri. “Itu sebabnya apa yang terjadi di Papua menjadi sangat penting untuk bicarakan sebaran wilayah.”

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
Memuat berita Info Aceh...
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya