Selanjutnya, Bivitri menyoroti gelontoran bantuan sosial atau Bansos yang berlebihan. Anggarannya bahkan melebihi anggaran Bansos ketika pandemi Covid-19. Penyalurannya pun tidak dilakukan dengan sesuai, karena tidak melibatkan Kementerian Sosial.
Padahal, Bivitri berujar, Banssos merupakan fasilitas negara yang harus disalurkan sesuai struktur kenegaraan. “Barangkali karena kebetulan Menteri Sosial saat ini dari PDIP yang sudah berseberangan dengan penerus Jokowi,” ujarr Bivitri.
Bivitri pun meminta agar Bansos dikembalikan ke tujuan awal bahwa Bansos bukan bantan politik dan pejabat. Ia mengatakan Bansos sebagai cara cepat melaksanakan amanah sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, untuk mengimplementasikan pasal 34 UUD 1945, bahwa fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihra negara.
Sementara itu, Feri Amsari memaparkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 oleh Presiden Jokowi melalui penunjukkan 20 PJ kepala daerah dan pemekaran wilayah di Papua. Langkah tersebut ditengarai sebagai langkah mengamankan suara.
Pasalnya, Feri menuturkan, 4 wilayah baru hasil pemekaran Papua bisa langsung mengikuti Pemilu 2024. Hal tersebut berbeda dengan pemekaran wilayah Kalimantan Utara atau Kaltara.
“Pengalaman provinsi baru Kaltara yang didirikan 2013 tidak bisa ikut Pemilu 2024. Mereka harus nunggu 6 tahun untuk bisa ikut Pemilu 2019,” tutur Feri. “Itu sebabnya apa yang terjadi di Papua menjadi sangat penting untuk bicarakan sebaran wilayah.”































































































