Rabu, 01/05/2024 - 15:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kuota Baru Ada 200 Ribu, Ini Ketentuan Calon Penerima KIP Kuliah

ADVERTISEMENTS

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI resmi membuka pendaftaran beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2024.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan kriteria bagi calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024. Tahun ini ada kuota 200 ribu penerima baru.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Belum semua siswa lulusan SMA sederajat dari seluruh Indonesia memiliki KIP sekolah menengah atau terdata dalam basis data kesejahteraan sosial,” kata Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek Abdul Kahar dalam keterangan di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pendaftaran KIP Kuliah telah dibuka sejak 12 Februari 2024. Pendaftaran ditutup pada 31 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Kejagung Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi

Abdul menuturkan, salah satu syarat mendaftar KIP Kuliah adalah memiliki Kartu Indonesia Pintar sejak SMA atau SMK. Bagaimana jika tidak mempunyai kartu tersebut?

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Menurut Abdul, kalaupun tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar sejak SMA, siswa masih berkesempatan mendapatkan KIP Kuliah. Ia mengatakan, saat ini juga ternyata belum semua siswa lulusan SMA sederajat memiliki KIP Sekolah menengah atau pun terdata dalam basis data kesejahteraan sosial.

Oleh sebab itu, apabila calon penerima tidak memenuhi empat kriteria KIP Kuliah, yakni lulusan SMA, SMK, maupun gap year, lolos masuk perguruan tinggi, berasal dari keluarga tidak mampu, dan berasal dari panti asuhan atau panti sosial, maka tetap bisa mendaftar untuk mendapat KIP Kuliah 2024.

Berita Lainnya:
Alasan Chandrika Chika Pakai Narkoba karena Pergaulan, Circle Pertemanannya Anggap Itu Lumrah

Calon penerima tetap bisa mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah selama siswa tersebut berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan ketentuan dan harus dibuktikan melalui beberapa data. Data ini meliputi bukti pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi