Todung berharap, MK kelak mengambil keputusan yang adil, terlebih Anwar Usman yang merupakan paman calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tidak diperbolehkan menjadi anggota majelis hakim yang menyidangkan perkara.
“Kita berharap Mahkamah Konstitusi bisa menjadi penjaga konstitusi, the guardian of constitution yang betul-betul menjalankan fungsinya,” ujar dia.
Adapun suara Ganjar-Mahfud, menurut rekapitulasi KPU per Jumat pukul 17.30 WIB, sebanyak 18 persen.
Ganjar-Mahfud di bawah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (57 persen) dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (24,94 persen).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Heran “Quick Count” Ganjar-Mahfud Rendah, Aria Bima: Kampanye Banyak Orang Datang, Memang Itu “Demit”?”






























































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…