Selasa, 30/04/2024 - 03:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tim AMIN Temukan Bukti Penggelembungan Suara di 36 Provinsi, Paslon 02 Dimark-up hingga 65%

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Timnas AMIN menemukan bukti penggelembungan suara dalam penghitungan penghitungan asli atau real count yang masuk ke sistem atau website Komisi Pemilihan Umum (KPU).Wakil Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Amin Subekti mengatakan bahwa timnya melakukan riset dan verifikasi data dengan memvalidasi Formulir C1 dan data di website KPU.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Hasilnya, hanya dalam beberapa jam terakhir saja, terdapat sekitar 335 laporan dari berbagai TPS yang berbeda antara angka di tabulasi dengan dokumen pendukung berupa Formulir C1 yang diupload di website KPU.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Sebanyak 335 laporan itu tersebar di 181 kota dan 36 provinsi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Jadi, terdapat perbedaan angka di Formulir C1 dan tabel di website KPU.

ADVERTISEMENTS

Laporan ini hanya menjadi sampel dari riset Timnas AMIN.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Timnas AMIN melakukan riset setelah melihat dinamika yang berkembang di masyarakat, laporan melalui sosial media maupun whatsapp tentang adanya perbedaan angka di Form C1 dan website KPU.

“Kami melakukan pendalaman [masukan dari masyarakat baik melalui media sosial maupun whatsapp] apakah ini sesuatu yang terjadi [perbedaan angka seperti yang dikeluhkan masyarakat]. Kami buka apa yang di website KPU, lalu mencoba memeriksa dalam beberapa jam terakhir, apakah ada sesuatu kelemahan dalam uploading,” jelas Amin Subekti, Jumat (16/2/2024).

Berita Lainnya:
Prabowo Disebut Jadi Pemegang Kunci Rekonsiliasi Politik Nasional

Menurutnya, dari 335 laporan itu terdapat penggelembungan suara untuk semua paslon.

Akan tetapi, proporsi penggelembungannya berbeda-beda. 

Misalnya, paslon 01 mendapatkan tambahan suara 19,6 persen, paslon 02 65 persen , dan paslon 03 15,4 persen di atas Formulir C1.

“Ini yang kami temukan di website (KPU). Saya kira ini membuktikan bahwa apa yang dibicarakan masyarakat memang terjadi. Dan riset (verifikasi) ini bisa dilakukan semua orang, bisa menelusuri sendiri, dari sana akan kelihatan (adanya perbedaan angka di Formulir C1 dan website KPU). Ini contoh, akhirnya tudingan penggelembungan suara ada buktinya,” ucap dia.

Akan serahkan bukti ke Bawaslu

Presiden Joko WIdodo (Jokowi) meminta segala kecurangan dilaporkan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi itu, Anies Baswedan mengatakan pihaknya mengumpulkan bukti kecurangan kemudian dibawa ke Bawaslu.

Anies Baswedan mengatakan memang hal seperti itu sudah menjadi prosedur yang berlaku.

“Karena itu lah saya sampaikan kepada semua, kumpulkan saja fakta-fakta kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan dan itu yang perlu kita tunjukkan kepada nanti Bawaslu dan juga tim hukum prosesnya,” kata Anies usai Salat Jumat di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).

Berita Lainnya:
Respons KH Agus Salim saat Tahu Adiknya Masuk Katolik: Alhamdulillah...

Sementara, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir memastikan pihaknya akan mengikuti prosedur yang ada untuk melaporkan semua tindak kecurangan.

“Pak Presiden tak perlu khawatir kami akan tetap lakukan itu,” kata Ari di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2024).

Meskipun, kata Ari, pihaknya pesimistis karena banyak laporan Timnas AMIN selama proses pemilu yang tidak tanggapi oleh KPU dan Bawaslu.

“Tapi tetap akan dilanjutkan. Rakyat harus tahu dan masyarakat harus memahami kondisi ini,” ujar Ari, menegaskan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta semua pihak yang merasa dicurangi dalam Pemilu 2024 untuk melapor ke Bawaslu dan MK. 

“Ya mengenai kecurangan. Caleg itu ada saksi di TPS. Partai ada saksi di TPS. Capres-cawapres kandidat ada saksi di TPS. di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana. Terbuka untuk diambil gambarnya,” kata Jokowi di Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Jokowi juga mengatakan ada prosedur untuk mengajukan gugatan ke MK terkait hasil pemilu.

“Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan. Tapi kalau memang ada betul ada mekanisme untuk ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK,” ujarnya.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi