Jumat, 17/05/2024 - 06:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mahfud: MK Bisa Batalkan Hasil Pemilu Asal Ada Bukti dan Hakimnya Berani

BANDA ACEH – Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD, membuka dialog terbuka terkait Pemilu 2024, lewat akun twitternya @mohmahfudmd.Mulanya, Mahfud melontarkan tema diskusi yakni cara menyelesaikan kekisruhan pemilu 2024 dengan dua cara yakni, lewat Mahkamah Konstitusi (MK) dan DPR RI.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Satu, jalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani. Dua, jalur Politik melalui angket di DPR yang tak bisa membatalkan hasil pemilu tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden, termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya,” tulis Mahfud Md, dikutip Senin (26/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Mahfud menyebut, jalur hukum bisa ditempuh oleh pasangan calon (paslon) yang arenanya adalah MK. Jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol yang arenanya adalah DPR.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Oposisi Diperlukan untuk Penyeimbang dan Pengontrol Kekuasaan

“Semua anggota parpol di DPR punya legal standing untuk menuntut dengan angket. Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong,” tulis Mahfud.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Saya paslon, tak bisa menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum. Tetapi Ganjar dan Cak Imin bisa langsung melalui dua jalur karena selain paslon mereka juga tokoh parpol,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sebelumnya, Mahfud menyatakan, tidak ada perbedaan pandangan dengan Ganjar Pranowo terkait rencana penggunaan hak angket di DPR soal dugaan kecurangan pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Demokrat Ingatkan Parpol yang Gabung Koalisi Prabowo: Jangan Rasanya seperti Oposisi

“Saya tidak ikut urusan hak angket bukan karena perbedaan pandangan dengan Mas Ganjar,” kata Mahfud dikutip dari akun X @mohmahfudmd, Jumat (23/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Mahfud menjelaskan, hak angket adalah haknya partai politik khususnya anggota DPR, bukan hak capres/cawapres. Sementara Mahfud bukan orang parpol.

ADVERTISEMENTS

“Secara konstitusi hak angket itu urusan parpol di DPR, bukan urusan paslon capres/cawapres. Saya bukan orang parpol atau anggota DPR. Kalau Mas Ganjar memang orang parpol,” kata Mahfud.

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi