Rabu, 22/05/2024 - 04:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Gibran: Pedagang Cukup Kooperatif dengan SE Larangan Daging Anjing

Relawan komunitas pecinta hewan melakukan aksi diam dengan topeng anjing di Solo, Jawa Tengah. Walkot Solo Gibran sebut para pedagang daging anjing cukup kooperatif mematuhi SE.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 SOLO — Pemerintah Kota Surakarta melakukan kajian akademis terkait surat edaran (SE) yang mengatur tentang penjualan daging anjing.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Kemarin baru kami tanda tangani SE daging anjing. Sedang kami follow up dengan kajian akademisnya,” kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Selasa.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 38/597/2024 tentang Imbauan Konsumsi Produk Pangan Asal Hewan yang Aman dan Sehat di Kota Surakarta. Pada SE tersebut pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi daging anjing.

Berita Lainnya:
Teguh Prakoso Daftarkan Diri di PDIP Maju Calon Wali Kota Solo

Ia mengatakan ada usulan dari sejumlah pihak agar SE tersebut ditingkatkan menjadi peraturan daerah. Oleh karena itu, pihaknya menganggap perlu dibuat kajian akademis terlebih dahulu.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Makanya kami buat kajian akademisnya dulu. Yang penting kalau kami sih bukan masalah nanti jadi perda atau apa, yang penting para pedagang bisa melanjutkan usahanya di bidang lain,” katanya.

Ia mengatakan sejauh ini pedagang daging anjing cukup kooperatif meski SE tersebut telah terbit, termasuk komunitas Dog Meat Free yang juga berupaya meringankan pedagang yang ingin beralih jenis jualan.

ADVERTISEMENTS

“Dari komunitas Dog Meat Free inisiatif mengumpulkan CSR untuk nanti menjadi modal untuk pedagang,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Dengan demikian, dikatakannya, semua bergerak dalam menyikapi penjualan daging anjing di Kota Solo. “Kalau dari SE yang sifatnya imbauan dan lanjut dengan kajian akademis,” katanya.

Berita Lainnya:
Terdampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Tutup Hingga Pukul 12.00 Wita

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta Eko Nugroho mengatakan telah diminta oleh Sekretariat Daerah Kota Surakarta untuk membuat kajian akademis terkait hal tersebut. Pemkot berencana meningkatkan SE Wali Kota tentang imbauan Konsumsi Produk Pangan Asal Hewan Yang Aman dan Sehat itu menjadi Perda.

“Surat edaran hanya bersifat imbauan kurang kuat untuk mengatur peredaran. Penerapannya juga berlandaskan kesadaran masyarakat, makanya akan ditingkatkan jadi perda,” katanya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi