Sabtu, 27/07/2024 - 08:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Penyidik Usut Para Pihak Penerima Manfaat dari Korupsi Timah

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi memberikan keterangan di dampingi Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana terkait kasus korupis di PT Aneka Tambang (Antam) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Budi Said (BS) sebagai tersangka terkait korupsi di PT Aneka Tambang (Antam). Budi Said tersebut dituduh melakukan permufakatan jahat bersama-sama dengan pejabat di PT Antam dalam merekayasa transaksi jual-beli palsu logam mulia emas pada periode 2018. PT Antam disebut mengalami kerugian setotal 1,3 ton emas atau setara Rp 1,1 triliun.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

 JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) turut mengusut sejumlah pihak penerima manfaat dari kegiatan eksplorasi timah ilegal di lokasi izin usaha penambangan (IUP) PT Timah Tbk. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sementara ini, baru menjerat satu tersangka penerima manfaat atau benefit official ownership dalam kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara setotal Rp 271 triliun sepanjang 2015-2023 tersebut.

Berita Lainnya:
Refly Harun Ungkap Informasi dari Negosiasi Memajukan Anies di Pilkada DKI Jakarta
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Penerima manfaat pasti kami akan telusuri. Dan akan mengusut sejauh mana perbuatan (penerima manfaat) untuk dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, di Kejagung, Jakarta, Senin (26/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Satu tersangka penerima manfaat yang sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan sementara ini, adalah Tamron (TN) alias Aon. Tamron dijerat tersangka terkait perannya selaku benefit official ownership dari CV Venus Inti Perkasa (VIP). Perusahaan swasta yang bekerja sama secara ilegal dalam eksplorasi timah di lokasi IUP PT Timah Tbk.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Pada Senin (26/2/2024) dalam penyidikan lanjutan, tim Jampidsus memeriksa satu orang. Yakni EK yang diketahui sebagai manager keuangan PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS). Dari perusahaan tersebut, satu nama, pun sudah dijebloskan ke sel tahanan. Yakni Robert Indarto (RI) yang dijerat tersangka terkait perannya selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS.

Berita Lainnya:
Berkeliaran Bebas! Selebgram Tulungagung Tersangka Endorse Judi Online Ternyata Tak Ditahan
ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

 

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan pemeriksaan EK dilakukan untuk pembuktian terkait peran tersangka TN. “EK diperiksa sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengelolaan komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk,” kata Ketut dalam siaran pers, pada Senin (26/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Dalam penyidikan korupsi timah ini, tim Jampidsus-Kejagung sudah menetapkan total 13 orang sebagai tersangka. Dua tersangka di antaranya adalah pejabat tinggi di PT Timah Tbk. Yakni, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), yang ditetapkan tersangka selaku Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, dan Emil Emindra (EE) yang dijerat tersangka selaku Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Timah Tbk 2018.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا الكهف [104] Listen
[They are] those whose effort is lost in worldly life, while they think that they are doing well in work." Al-Kahf ( The Cave ) [104] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi