Jumat, 17/05/2024 - 02:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Setelah Dipakai, Gadis Ini Dijual Pacarnya Lewat MiChat

BANDA ACEH –  Seorang gadis berusia 13 tahun di Kota Pontianak menjadi korban persetubuhan oleh pacarnya, tak hanya nasibnya semakin pilu, lantaran ia juga dieksploitasi alias dijual.Kasus ini pun dilaporkan di Mapolresta Pontianak pada Jumat (9/2/2024). Atas laporan yang masuk tersebut, kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Setelah itu kita dalami kasus ini, dan ternyata, unsur tindak pidana selain persetubuhan juga kita dapati bahwa korban ini dijual. Artinya terjadi eksploitasi terhadap korban,”ungkap Kombes Pol Adhe Hariadi, Selasa (27/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Menurut Kombes Pol Adhe Hariadi, dari barang bukti yang ada, di antaranya handphone korban, ternyata terjadi transaksi sehingga unsur tindak pidana perdagangan orang terpenuhi. Karena itu kasus dengan korban berusia 13 tahun ini, tidak hanya persetubuhan, tetapi TPPO juga kita terapkan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Buntut Beredarnya Video Mesum Diduga Sekda Taput dengan ASN Cantik, GMKI Gelar Unjuk Rasa

Lanjut Kombes Pol Adhe, dalam kasus persetubuhan anak bawah umur ini ada 2 tersangka yakni inisial AA (19) dan AI (27). Kemudian yang pihaknya kenakan pasal eksploitasi anak, yakni inisial JR (24) dan RA (29). 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Jadi persetubuhan ada 2 tersangka, kemudian eksploitasi anak ada 2 tersangka. Korbannya satu yang masih berusia 13 tahun itu,” terang Adhe.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Adhe mengungkapkan, Eksploitasi yang menimpa gadis 13 tahun ini, terjadi sudah 1 tahun. Di mana awalnya hubungan dengan pacarnya, tapi ternyata dia juga menggunakan salah satu aplikasi kencan untuk bertransaksi. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
KPK Percepat Pemberkasan Perkara Usai Upaya Praperadilan Eks Karutan Kandas

“Anak ini dijual para tersangka dengan harga relatif, yakni Rp500 ribu sampai Rp1 juta,” ungkapnya lagi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Kasus ini pun terungkap, dikatakan Adhe, berawal korban melaporkan, bahwa dia sebagai korban persetubuhan. Ternyata setelah didalami, anak ini juga mengalami eksploitasi. 

ADVERTISEMENTS

“Mungkin dia tidak mengerti yang namanya eksploitasi, tapi terjadi. anak ini sebagai korban. pelaku-pelakunya sudah kita tahan semuanya,” tegas Adhe.

ADVERTISEMENTS

Ditambahkan Adhe, penjualan gadis berusia 13 tahun ini, yakni melalui salah satu aplikasi kencan dan WhatsApp.

“Kita ketahui jual beli atau eksploitasi anak itu dari handphonenya, dari aplikasi kencan dan WhatsApp,” tuntas Kombes Pol Adhe.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi