Sabtu, 27/07/2024 - 12:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Viral Video Pengajian Halalkan Gonta-ganti Pasangan, Ini Tanggapan Kemenag

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok orang menyampaikan ajaran yang menyimpang dari syariat agama.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Dalam video yang viral di media sosial tersebut seorang tokoh yang menyatakan poligami, pergantian pasangan, dan pernikahan tanpa wali serta saksi adalah hal yang diperbolehkan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Kementerian Agama (Kemenag) pun mendapatkan kritik petas karena dianggap tidakk tegas terhadap kelompok pengajian yang menyebarluaskan ajaran yang mengarah pada seks bebas.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Kemenag, Dedi Slamet Riyadi menjelaskan, video tersebut berasal dari rekaman yang lebih panjang di platform YouTube, diunggah oleh akun Mbah Den (Sariden) dengan judul “Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga” yang tayang perdana pada 25 Februari 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Dalam video diperlihatkan seseorang yang menyusup ke dalam kelompok pengajian atau pengobatan yang dipimpin Kiai Salamah. Kiai Salamah digambarkan sebagai tokoh yang menghalalkan seks bebas dan pernikahan tanpa mengikuti aturan syariat yang benar.

Berita Lainnya:
Majelis Hakim Vonis Bebas Terdakwa Sindikat Jual Beli Ginjal
ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

“Kemungkinan video tersebut dibuat untuk mendapatkan perhatian di media sosial,” kata Dedi saat dihubungi wartawan melalui saluran telepon, Senin (26/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Untuk itu, Dedi menyatakan perlunya klarifikasi langsung kepada pembuat video pertama, yaitu Gus Samsudin, agar mendapat informasi yang lebih lengkap sehingga Kemenag dapat mengambil tindakan yang tepat.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

“Kami melihat adanya kemungkinan video di akun YouTube Mbah Den (Sariden) dibuat untuk menarik perhatian di media sosial,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Potongan video itu pertama kali diunggah oleh akun TikTok bernama @gayon_105, kemudian diunggah kembali oleh berbagai akun, termasuk akun Snackvideo KoranMusi, dan tersebar luas di berbagai platform media sosial, termasuk di X yang diunggah oleh akun bernama @BangRohmanJ.

Berita Lainnya:
Aliran Duit 'Haram' Kementan: Rp1,9 M ke Keluarga SYL, Rp965 Juta ke NasDem

Menurut Dedi, setiap orang memiliki kebebasan untuk berkreativitas, mengunggah konten di media sosial, dan mengekspresikan diri. Namun, menurutnya, konten yang diunggah mestinya tidak memicu konflik di masyarakat.

Ia menyebut, Kemenag akan mengambil langkah untuk mengklarifikasi konten yang telah menimbulkan kontroversi, fitnah, dan konflik. “Siapa saja boleh berkreasi sesuai dengan hobinya. Boleh mengunggah foto, video, karya seni, musik, dan jenis karya lainnya. Tetapi, karya yang diunggah tidak memicu konflik di masyarakat,” ujarnya.

Dedi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan literasi digital, sehingga mampu membedakan mana konten yang berkualitas, dan konten yang bertujuan untuk mencari perhatian semata. “Masyarakat perlu menyaring konten yang benar-benar bermanfaat dari jutaan konten yang sekadar dibuat untuk mendapatkan perhatian,” ucap dia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

ثُمَّ أَتْبَعَ سَبَبًا الكهف [89] Listen
Then he followed a way Al-Kahf ( The Cave ) [89] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi