Sabtu, 27/07/2024 - 09:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kejagung Pastikan Penyidikan Aliran Uang Korupsi BTS 4G Bakti Terus Berlanjut

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses pengusutan dugaan penerimaan uang hasil korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih terus berjalan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, proses penyidikan dugaan penerimaan uang Rp 27 miliar oleh politikus muda Partai Golkar Dito Ariotedjo dan Rp 70 miliar oleh staf ahli anggota Komisi I DPR Nistra Yohan masih terus dilakukan.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Febrie membantah tudingan sejumlah pihak, yang menilai irisan kasus mega korupsi BTS 4G Bakti tersebut dihentikan penyidikannya. “Belum (berhenti). Masih terus (dalam penyidikan),” kata Febrie, di Kejagung, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Ditemui terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi juga menyampaikan hal yang serupa. Kuntadi mengatakan dugaan penerimaan hasil korupsi BTS 4G Bakti oleh Dito maupun Nistra, masih terus dilakukan pendalaman untuk pencarian alat-alat bukti tambahan.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

“Kita (penyidik) masih terus mencermati proses hukum yang sekarang juga masih terus bergulir,” kata Kuntadi, Selasa (27/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Kasus korupsi BTS 4G Bakti sudah memidanakan enam orang lantaran terbukti bersalah di pengadilan. Masih ada dua terdakwa dan delapan orang tersangka lainnya yang menunggu vonis dan persidangan.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Kuntadi menerangkan, tim penyidikannya, sudah mempelajari, pun tetap mencermati vonis, maupun proses hukum yang sedang berjalan menyangkut korupsi yang merugikan negara Rp 8,03 triliun tersebut.

Berita Lainnya:
Meski Terancam Dihukum, Tekad Dede Bongkar yang Sebenarnya Soal Kasus Vina: Saya Hidup Enak, Terpidana Dipenjara Seumur Hidup
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Kata dia, dari proses tersebut, menjadi dasar bagi timnya, dalam melanjutkan proses penyidikan terhadap para terlibat lainnya, yang belum dijerat hukum. Termasuk terhadap Dito dan Nistra.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

“Semua fakta-fakta dari penyidikan, maupun yang sudah berjalan di persidangan nanti semuanya akan kita lihat untuk menentukan. Tetapi pada intinya ini terus berjalan, dan nanti akan kita lihat bagaimana hasilnya,” kata Kuntadi.

Ia memastikan, akan menyampaikan nasib hukum Dito dan Nistra juga dalam prosesnya, ditemukan bukti-bukti tambahan yang kuat untuk peningkatan status hukum. “Setiap ada perkembangannya, pasti akan kita sikapi,” ujar dia.

Dito dan Nistra adalah dua nama yang terungkap dalam skandal korupsi BTS 4G Bakti yang hingga kini belum dijerat hukum. Keduanya terungkap di persidangan para terdakwa turut menerima uang hasil korupsi BTS 4G Bakti.

Dito disebut menerima Rp 27 miliar. Nistra terungkap pula menerima Rp 40 miliar. Pemberian uang tersebut, disebutkan untuk supaya penyelidikan skandal korupsi pembangunan 4.200 menara telekomunikasi tersebut tak berlanjut ke penyidikan di Kejakgung. Adalah bos PT Solitech Media Sinergi Irwan Hermawan (IH) yang mengungkapkan nama-nama para penerima uang setotal Rp 243 miliar tersebut.

Irwan Hermawan, sudah inkrah dipidana selama 6 tahun. Irwan adalah pengumpul uang dari pribadi, maupun perusahaan pemenang tender BTS 4G Bakti. Dalam pengakuannya, Irwan bersama-sama terpidana Galumbang Menak Simanjuntak dari PT MORA Telematika Indonesia yang menyerahkan uang Rp 27 miliar dua kali kepada Dito di rumah singgah di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan (Jaksel).

Berita Lainnya:
Heran Ronald Tannur Bisa Bebas, Kejagung: Tidak Memenuhi Keadilan!

Adapun terdakwa Windy Purnama selaku bos di PT Media Berdikari Sejahtera, adalah pengantar uang Rp 70 miliar kepada Nistra di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar) dalam dua kali pengantaran. Namun di persidangan juga terungkap, nama-nama penerima uang untuk mengatur penghentian pengusutan korupsi BTS 4G Bakti tersebut bersumber dari terpidana Anang Achmad Latif (AAL) selaku Dirut Bakti Kemenkominfo.

Dalam daftar nama penerima uang tersebut, juga ada nama Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) yang menerima Rp 40 miliar. Bersama orang suruhannya, Sadikin Rusli (SR), Achsanul Qosasi saat ini sudah berstatus tersangka, dan ditahan, tetapi belum diadili. Begitu juga para penerima lainnya yang sudah dijerat tersangka, seperti Naek Parulian Washington Hutahaean (NPWH) selaku pengacara, dan komisaris PT Pupuk Indonesia yang turut menerima Rp 15 miliar.

Terkait pengusutan dugaan penerimaan Rp 27 miliar oleh Dito dan Rp 70 miliar oleh Nistra, Kejagung saat ini masih menebalkan status keduanya sebagai saksi. Dito yang sejak kasus ini mencuat, menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sudah pernah diperiksa penyidik dan diminta hakim menjadi saksi di pengadilan.

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah

1 2

Reaksi & Komentar

فَانطَلَقَا حَتَّىٰ إِذَا أَتَيَا أَهْلَ قَرْيَةٍ اسْتَطْعَمَا أَهْلَهَا فَأَبَوْا أَن يُضَيِّفُوهُمَا فَوَجَدَا فِيهَا جِدَارًا يُرِيدُ أَن يَنقَضَّ فَأَقَامَهُ ۖ قَالَ لَوْ شِئْتَ لَاتَّخَذْتَ عَلَيْهِ أَجْرًا الكهف [77] Listen
So they set out, until when they came to the people of a town, they asked its people for food, but they refused to offer them hospitality. And they found therein a wall about to collapse, so al-Khidh r restored it. [Moses] said, "If you wished, you could have taken for it a payment." Al-Kahf ( The Cave ) [77] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi