Sabtu, 27/07/2024 - 11:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Khan dan Istrinya Mengaku Tidak Bersalah atas Tuduhan Gratifikasi

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

ISLAMABAD — Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dan istrinya menghadiri sidang kasus gratifikasi di pengadilan dekat Islamabad. Keduanya mengaku tidak bersalah atas tuduhan menerima suap dari taipan real estate sebagai imbalan pencucian uang dalam jumlah besar.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Sidang ini merupakan kasus kedua yang diajukan ke Khan dan istrinya Bushra Bibi atas tuduhan korupsi. Jaksa menuduh pasangan itu menggunakan yayasan amal keluarga mereka untuk mendirikan universitas di lahan yang dihibahkan pengusaha kaya Malik Riaz.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Sebagai imbalannya pengusaha itu memberi 190 juta poundsterling dalam pencucian uang yang dikembalikan pihak berwenang Inggris ke Pakistan. Khan yang digulingkan mosi tidak percaya dalam pemungutan suara April 2020 lalu kini menjalani masa hukum penjara dan 170 kasus hukum.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Ia didakwa kasus korupsi, menghasut orang-orang untuk melakukan kekerasan sampai teroris. Pasangan itu juga didakwa kasus suap dengan tuduhan menjual hadiah negara saat Khan masih menjabat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Pada Selasa (27/2/2024) Khan membantah semua tuduhan dan bersikeras penahanannya yang dilakukan sejak tahun lalu merupakan plot lawan politiknya agar ia tidak bisa kembali ke panggung politik. Ia dilarang maju dalam pemilihan parlemeb 8 Februari lalu yang dimenangkan partai saingannya Pakistan Muslim League atau PML-N.

Berita Lainnya:
205 Awak Kapal Perang Fregat Yunani Kabur dari Laut Merah: Kami Selamat dari Neraka!
ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Partai yang dipimpin mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif itu menjadi partai terbesar di Majelis Nasional. Adik Nawaz yakni Shebaz Sharif terpilih menjadi perdana menteri dan akan membentuk pemerintahan koalisi setelah pelantikan di parlemen.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Khan dihadapkan ke depan hakim di pengadilan dengan penjagaan ketat di dalam penjara Adiala, di kota garnisun Rawalpindi di luar Islamabad, di mana dia menjalani hukuman penjara secara bersamaan. Bibi yang menjadi tahanan rumah di Islamabad dibawa pengadilan dengan konvoi keamanan ketat.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Pengacara Khan dan Bibi mengatakan pasangan itu mengaku tidak bersalah setelah dakwaan terakhir dibacakan dan hakim menangguhkan proses persidangan sampai bulan depan.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Dalam kasus yang terpisah mereka juga divonis masing-masing tujuh tahun penjara karena pernikahan mereka dianggap melanggar hukum sebab jarak waktu antara perceraian Bibi dari pernikahan sebelumnya dengan pernikahan mereka dianggap terlalu cepat.

Berita Lainnya:
Bagaimana Drone-Drone Hizbullah Menaklukkan Iron Dome Israel?

Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf yang mengusung Khan mengecam proses persidangan itu sebagai “berat sebelah” dan mengeluh karena tim kuasa hukum Khan hanya memiliki akses terbatas kepadanya dan media dilarang meliput persidangan.

Di luar penjara Adiala mengatakan pengacara Salman Safdar yang mewakili Khan dan Bibi mengatakan keduanya diperlakukan “dengan cara yang tidak menyenangkan dan terkutuk.” Ia mengatakan tim hukum pasangan tersebut mengajukan banding dan berharap mereka akan segera dibebaskan.

Sejauh ini Khan telah dihukum atas tuduhan korupsi, mengungkapkan rahasia negara dan melanggar undang-undang pernikahan dalam tiga putusan terpisah dan dijatuhi hukuman masing-masing 10, 14 dan tujuh tahun. Di bawah hukum Pakistan, ia harus menjalani hukuman secara bersamaan yang berarti, hukuman yang paling lama.

Khan mengajukan banding atas semua vonis tersebut. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

وَأَمَّا الْغُلَامُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَا أَن يُرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَكُفْرًا الكهف [80] Listen
And as for the boy, his parents were believers, and we feared that he would overburden them by transgression and disbelief. Al-Kahf ( The Cave ) [80] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi