Kamis, 09/05/2024 - 00:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Minta Jokowi Batalkan Penghargaan Jenderal Bintang 4 ke Prabowo, YLBHI: Bentuk Pengkhianatan Mandat

ADVERTISEMENTS

Minta <a href=Jokowi Batalkan Penghargaan Jenderal Bintang 4 ke Prabowo, YLBHI: Bentuk Pengkhianatan Mandat” border=”0″ data-original-height=”393″ data-original-width=”700″ height=”180″ loading=”lazy” src=”https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiQB4YMm6Qz3AB72cSbVOPKnTvHjOa2MvartOPvfHHJyCCcSJ8XP0DWDAwGA38viDztCL9J3PmJGNTIEETO0_NSp1t03a8IKp5NbYKmdRrKQsPsnAFnhV5V5ygjjVhimTWJj0YaYsD5H2XxDbkNBoaxuvE0w2U7KtifN13nC4mejAAmfAjDPtvwgZnQKgBu/w320-h180-rw/kv09aniodokb.jpg” width=”320″/>BANDA ACEH – Presiden Joko WIdodo atau Jokowi memberi gelar kehoramatan untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.Gelar kehormatan yang diberikan Presiden Jokowi kepada Prabowo berupa jenderal bintang empat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Pemberian gelar itu diberikan Presiden Jokowi kepada Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2024 yang digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Penyematan gelar tersebut dikritisi Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Isnur meminta Presiden Jokowi membatalkan pemberian gelar kehormatan untuk Prabowo.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Pemberian jenderal kehormatan oleh Presiden Jokowi kepada Prabowo merupakan bentuk pengkhianatan mandat dari Komnas dan Kejaksaan Agung,” kata Isnur dalam keterangannya di IG YLBHI yang sudah diizinkan Tribunnews.com kutip, Rabu (28/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Zulhas tak Keberatan Nasdem-PKB Gabung Prabowo-Gibran

Menurut Isnur, selama ini lembaga tersebut bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam dugaan-dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

 Baca juga: Prabowo Subianto Terima Kasih ke Presiden Jokowi Atas Gelar Jenderal Kehormatan

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Tentu ini juga membuat langkah mundur. Dimana bagian dari menutup langkah upaya-upaya untuk menghukum terduga-terduga jenderal pelanggar HAM berat,” jelas Isnur.

Isnur menerangkan bahwa pemberian penghargaan itu juga bagian dari pemberian imunitas.

Pemberian kekebalan bagi orang-orang atau siapapun yang terlibat dalam dugaan terhadap pelanggaran HAM di masa lalu.

Berdasarkan dari hal itu, Presiden Jokowi untuk membatalkan penghargaan tersebut.

“Kami mengecam dan mendesak Pak Jokowi untuk membatalkan pemberian penghargaan tersebut,” ujar Isnur.

Berita Lainnya:
Penemuan Jasad PSK di dalam Koper di Kuta Bali, Ini Motif Pembunuhannya

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menyematkan bintang empat tanda kenaikan pangkat istimewa untuk Menteri Pertahanan RI (Menhan) sebagai Jenderal TNI Kehormatan (Purn) Prabowo Subianto.

Penyematan pangkat Jenderal TNI Kehormatan untuk Prabowo Subianto itu berlangsung dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024.

Adapun acara Rapim TNI-Polri itu digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

“Saya ingin menyampaikan kenaikan pangkat secara istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” kata Presiden Jokowi dalam sambutan di acara Rapim TNI-Polri 2024, Rabu (28/2/2024).

Setelah menyatakan hal demikian, Prabowo Subianto terlihat langsung berdiri dari kursinya.

Presiden Jokowi lantas menyematkan tanda bintang empat kepada Prabowo yang turut mengenakan seragam perwira TNI.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi