Selasa, 30/04/2024 - 19:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Yayasan Universitas Pancasila Jamin Hak Korban Dugaan Pelecehan Rektor

ADVERTISEMENTS

Ratusan mahasiswa Universitas Pancasila berunjuk rasa menuntut rektor nonaktif Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta Prof Dr Edie Toet Hedratno alias ETH dicopot dari jabatannya, Selasa (27/2/2024).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Pihak Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) mengaku memberi jaminan hak-hak korban kasus dugaan pelecehan seksual rektor berinisial ETH terpenuhi. Dalam kasus ini ada pegawai wanita berinisial RZ dan eks pegawai DF yang menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Karena RZ (korban) sudah menunjuk lawyer, berarti kita serahkan ke lawyer bagaimana. Tapi kita tetap menjaga hak-haknya tidak dikurangi seperti tunjangan dan lain sebagainya, termasuk statusnya,” tegas Sekretaris YPPUP Yoga Satrio saat konferensi pers di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
DPR Segera Revisi UU Pemilu, Evaluasi Presidential Threshold hingga Sistem Pemilu
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Tidak hanya itu, Yoga menegaskan bahwa sampai dengan saat ini pihak YPPUP tidak pernah mengurangi sedikitpun hak-hak dari korban tersebut. Namun memang saat ini korban sudah dipindahtugaskan ke Sekolah Pascasarjana di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENTS

Yoga tidak membeberkan secara gamblang alasan korban RZ dipindahtugaskan ke Sekolah Pascasarjana. “Masalah dia kerja apa nggak itu kita nggak punya catatannya. Tapi selama dia belum diberhentikan atau di-skorsing tetap kita berikan hak-haknya 100 persen,” tutur Yoga.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
3 Warga Meninggal Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

 

Selain itu, Yoga juga memastikan pihak yayasan mendukung proses penyelidikan yang tengah dilakukan pihak Polda Metro Jaya. Jika pihak penyidik memerlukan alat bukti dalam proses penyelidikan, kata dia, pihak kampus akan memberikannya.

Kemudian, yayasan juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun. “Jadi kita jamin proses itu tetap berlangsung tanpa ada intervensi dari pihak manapun juga,” tegas Yoga.

Mahasiswa tuntut rektor dicopot…

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi