Sabtu, 27/07/2024 - 12:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Terima Uang ‘Panas’ Eks Mentan, Pakar Hukum: Nasdem Bisa Ditetapkan Sebagai Tersangka Korporasi

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Terima Uang 'Panas' Eks Mentan, Pakar Hukum: <a href=NasDem Bisa Ditetapkan Sebagai Tersangka Korporasi” border=”0″ data-original-height=”360″ data-original-width=”640″ height=”180″ loading=”lazy” src=”https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQ4izDPKj4DjOhgR8P0o0p43rSWRrUBSaYlyrcqhWTMEn555AKEG8znL__KN0xAzQEI5uMDZU1Cdq7iwYiMQHrLQjRU7R_MVtT6WAEzYcFiDUF-RW0GLZhmTqFkyLcXv613ub0Ok4t6AVw2kU5kJuWeUX6V9nyof9D1CVe2eu7Xy3t9CbpR3qBuWUQbV2y/w320-h180-rw/md0-.webp” width=”320″/>BANDA ACEH – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah alias Castro menilai Partai NasDem bisa ditetapkan sebagai tersangka korporasi jika terbukti menerima aliran uang korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan Castro dalam menanggapi fakta persidangan kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, yang terungkap adanya aliran uang ‘panas’ SYL ke partai besutan Surya Paloh sebesar Rp 40,1 juta.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

“Bisa (Partai NasDem ditetapkan sebagai tersangka korporasi),” kata Castro saat dihubungi Inilah.com, Kamis (29/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Pakar hukum ini  menerangkan, tata cara penetapan tersangka korporasi telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 13 tahun 2016. Ia mengatakan, partai Nasdem bisa ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

“Tentu dengan syarat tertentu, yakni sepanjang bisa dibuktikan korporasi itu memperoleh keuntungan atau manfaat dari kejahatan, korporasi itu tidak melakukan langkah pencegahan atas kejahatan, dan korporasi itu melakukan pembiaran atas kejahatan tersebut,” kata Castro menjelaskan.

Berita Lainnya:
Trump Cawe-Cawe Soal Taiwan dalam Pidatonya, China: Jangan Campur Tangan
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Castro mendesak KPK agar serius mengusut aliran partai Nasdem ini. Adapun langkah bisa diambil tim penyidik KPK yaitu memeriksa pihak terkait khususnya Bendahara Umum (Bendum) Nasdem Ahmad Sahroni.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

“Soal langkah (KPK), semua harus diseriusi. Tidak ada perkara korupsi yang tidak serius. Termasuk memeriksa semua pihak yang terlibat dalam perkara,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa SYL bersama Eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Eks Direktur Alsintan Muhammad Hatta melakukan pemerasan kepada pejabat eselon I Kementan sebesar Rp 44,5 miliar dalam rentang waktu tahun 2020 – 2023.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Aliran dana kasus korupsi tersebut digunakan untuk pribadi, keluarga hinga partai Nasdem Rp 40,1 juta.

Berita Lainnya:
KontraS Endus Kejanggalan di Kasus Afif, Curiga CCTV Mendadak Dinyatakan Mati
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Sementara itu, Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni membenarkan adanya aliran dana Rp40,1 juta ke partainya, dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sesuai yang diungkapkan dalam sidang pembacaan dakwaan pada hari ini.

“Benar sekali (dana tersebut) buat bantuan bencana alam di Cianjur,” ucap Sahroni kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Meski begitu, ia mengaku tak tahu bila uang tersebut bersumber dari hasil korupsi yang dilakukan SYL. “Kita enggak pernah tahu duit itu dari mana, kan namanya memberikan bantuan bencana alam,” kata dia.

Ia mengatakan, NasDem akan siap mengembalikan uang tersebut jika diperintahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Yang dilakukan NasDem menunggu informasi dari KPK. Kalau akhirnya KPK memerintahkan untuk kembalikan (uang tersebut), kami akan kembalikan,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

وَرَبُّكَ الْغَفُورُ ذُو الرَّحْمَةِ ۖ لَوْ يُؤَاخِذُهُم بِمَا كَسَبُوا لَعَجَّلَ لَهُمُ الْعَذَابَ ۚ بَل لَّهُم مَّوْعِدٌ لَّن يَجِدُوا مِن دُونِهِ مَوْئِلًا الكهف [58] Listen
And your Lord is the Forgiving, full of mercy. If He were to impose blame upon them for what they earned, He would have hastened for them the punishment. Rather, for them is an appointment from which they will never find an escape. Al-Kahf ( The Cave ) [58] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi