Demokrat: Silakan Ajukan Hak Angket tapi Jangan Ajak Rakyat Bikin Gaduh” border=”0″ data-original-height=”360″ data-original-width=”640″ height=”225″ loading=”lazy” src=”https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIMtQWjAWO8lPQdjIpnMz2iHDWdLQY3h3Tu4Ibf7T1RweNE8zYPsVN9kKzPPEDB3neADWh_jWYfoVDafc73QuDw7Qbr-iCgWCTTMKF7CV_Heq51HjKQHpF4RtuC1xtprfA4GSJHgOULOvPIZtSaN_DfImeHOeSz7_fFZU47h77lmFVXHPHf1MpxMPGEaPE/w400-h225-rw/mv9dib.webp” width=”400″/>BANDA ACEH – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron meminta kepada partai pengusung hak angket untuk dapat mengajukan tanpa meributkan dugaan kecurangan, karena bisa berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan, hak angket adalah hak konstitusional bersama,milik semua fraksi.“Saya berpikir bahwa untuk usulan ini ajukan saja hak angket, apa isinya dan itu tentu nanti yang akan kita bahas bersama tidak perlu membangun wacana-wacana kecurangan dan sebagainya,” kata Herman dalam interupsinya dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Herman mengimbau, dalam mengajukan hak angket jangan asal-asalan, perlu diselidiki dulu dugaan kecurangan yang dianggap menggradasi hak konstitusional. Menurutnya, dugaan brutalitas dalam penyelenggaraan pemilu juga harus dapat dibuktikan. “Karena ini yang harus didudukan kembali supaya tidak ada informasi yang bias kepada masyarakat,” ucapnya.
Herman menegaskan, merupakan tugas DPR RI untuk dapat mengawal serta mengawasi dari sejak pemilu dimulai hingga tahap rekapitulasi usai. Dan jika ada hal lain, termasuk kecurangan, maka tugas kontistusional bisa digunakan.
“Namun tentu kita harus juga memperjelas kepada publik, jangan sampai publik betul-betul tidak mendapatkan informasi sebenar-benarnya ini penting karena DPR adalah bagian daripada pengambil keputusan di dalam pelaksanaan pemilu,” tuturnya.
Diketahui, sejumlah anggota DPR dari tiga partai Politik mengusulkan hak angket untuk mendalami dugaan terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Usulan itu disampaikan masing-masing oleh, Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.
“Sebagian masyarakat (ingin) agar DPR RI gunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Aus Hidayat, dalam rapat paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Pandangan yang sama juga disampaikan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima. Pada intrupsinya, Aria Bima berharap para pimpinan DPR dapat menyikapi usulan tersebut dengan bijak. Baik itu lewat hak angket maupun interpelasi.
“Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi,” kata Bima.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler