Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Bawaslu Bogor Temui Dugaan Penggelembungan Suara: Salah Input dan Kelelahan

BANDA ACEH  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menemukan dugaan aksi penggelembungan suara di sejumlah kecamatan pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024

 “Yang disampaikan di forum itu (akibat) salah input. Salah input itu perlu diperdalam juga, apa karena kondisi kelelahan di pleno atau memang ada faktor kesengajaan,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin usai penutupan rapat pleno tingkat kabupaten di Cisarua, mengutip Antara pada Rabu (6/3/2024). 

Ia mengungkapkan, penggelembungan terjadi akibat adanya pergeseran suara mulai dari antarpartai, antarcaleg, hingga pergeseran suara partai ke suara caleg. 

Berita Lainnya:
Pilu! Ternyata Anak SD yang Bunuh Diri di Ngada Harus Bayar Uang Sekolah Rp1,2 Juta

Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup. 

Ridwan mengaku akan menindaklanjuti dugaan kecurangan dari penggelembungan suara tersebut.  

Ia menegaskan, panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang terbukti dengan sengaja menggeser suara dapat dikenakan sanksi. “(Sanksinya) pidana bisa masuk, terus ke etik pun bisa,” kata Ridwan.

 Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia di tempat yang sama mengaku menunggu rekomendasi dari Bawaslu mengenai dugaan penggelembungan suara yang dilakukan penyelenggara Pemilu. 

“Kita menunggu hasil dari Bawaslu rekomendasinya bagaimana terkait rekan-rekan kita yang diduga menggelembungkan suara,” ujarnya. 

Berita Lainnya:
Mantan Relawan: Jokowi Manipulator Tak Tertandingi

Adi memastikan bahwa saat pleno di tingkat kecamatan, belum ditemukan aksi pergeseran ataupun penggelembungan suara baik partai maupun caleg. 

“Jadi, di (pleno) tingkat kecamatan mereka tidak ada masalah. Memang ada macam-macam kriterianya, ada yang memang ketika mereka akan melakukan finalisasi tiba-tiba dicek ulang datanya mau sinkronisasi, tau-tau berubah,” kata Adi. 

KPU Kabupaten Bogor juga akan mengambil tindakan tegas bagi PPK yang terbukti dengan sengaja menggelembungkan suara. “Kalau memang terbukti kami akan melakukan memberhentikan tetap terhadap PPK terkait,” tuturnya

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
Memuat berita Info Aceh...
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya