Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Selain PSI, Anomali Suara Juga Terjadi di PPP, Bawaslu Klaim Tidak Ada Penggelembungan

BANDA ACEH  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti tudingan penggelembungan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Mereka telah menelusuri data perolehan suara di beberapa daerah. Hasilnya, tidak ada indikasi penggelembungan suara PSI. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kemarin.

Dia mengatakan, pihaknya telah turun ke beberapa daerah untuk melakukan verifikasi. “Kita verifikasi ke lapangan, misalnya di Cilegon, terselesaikan. Ada di media sosial kan? Ada juga di Jawa Tengah yang sudah selesai secara berjenjang, sudah diselesaikan,” ujarnya.

Berdasar pemaparan pengawas pemilu kecamatan, dugaan penggelembungan suara itu disebabkan oleh sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU yang tidak akurat. “Setelah kami lacak, ternyata Sirekap yang tidak presisi membaca angka,” tuturnya.

Bagja kembali menekankan, basis yang digunakan dalam rekapitulasi adalah dokumen fisik, bukan Sirekap. “Yang perlu kita lihat itu data di formular C hasil,” katanya.

Berita Lainnya:
Bahlil Tak Blak-blakan Dukung Prabowo-Gibran di 2029, Main Aman?

Jika sudah diperbaiki, kenapa suara dalam Sirekap masih tinggi? Bagja mengaku belum mengetahui. Namun, dia meminta KPU untuk segera melakukan penyesuaian terhadap kekeliruan itu.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, dalam proses rekapitulasi, basis yang digunakan adalah form C hasil TPS. Dokumen itu bisa disaksikan semua saksi paslon dan partai. “Kalau ada selisih-selisih, ada keberatan, ada ketidakcocokan, yang kita gunakan ukurannya adalah form C hasil,” jelasnya.

Dengan demikian, proses penghitungan perolehan semua partai berlangsung terbuka. Jika terdapat salah tulis atau hitung, semua bisa ditelusuri dan diperbaiki dalam rapat pleno rekapitulasi.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa polemik penggelembungan suara PSI masih sebatas dugaan. Karena itu, dugaan pelanggaran tersebut harus dibuktikan. ”Itu kan harus dibuktikan dan masih diduga, asumsi masih,” terangnya usai bertemu dengan para ulama di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemarin.

Berita Lainnya:
Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Hadi tidak terlalu banyak komentar soal kenaikan angka suara untuk PSI. Menurut dia, yang harus dilihat tetap hasil rekapitulasi suara oleh KPU. ”Kita lihat nanti hasil dari KPU saja ya. Kan itu (dugaan kecurangan terkait suara PSI) hanya spekulasi. Berita-berita itu juga kami dengar, kita lihat nanti hasilnya dari KPU,” beber mantan kepala staf Angkatan Udara (KSAU) dan panglima TNI itu.

Hadi menegaskan bahwa pihaknya juga mengikuti dan menunggu hasil penghitungan suara yang rencananya diumumkan KPU pada 20 Maret mendatang. 

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
Memuat berita Info Aceh...
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya