BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam pengusutan kasus ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI yang juga Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sharoni, pada Jumat (8/3).
Selain Sahroni, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil seorang PNS, bernama Hotman Fajar Simanjuntak. Keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan TPPU yang menjerat Yasin Limpo.
“Hari ini (8/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI) dan Hotman Fajar Simanjuntak (PNS),” kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/3).
Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik KPK kepada Sahroni dan PNS bernama Hotman itu. Namun, keterangan keduanya dianggap penting dalam mendalami sangkaan TPPU yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.
Pengusutan TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan penerimaan gratifikasi, yang lebih dulu menjerat Syahrul Yasin Limpo. Dalam kasus itu, Yasin Limpo tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) KPK, terdapat aliran uang haram yang diterima Syahrul Yasin Limpo yang diduga mengalir ke Partai NasDem senilai Rp 40.123.500. Uang ini bersumber dari Setjen Kementan.
Sementara Syahrul Yasin Limpo memakai uang sejumlah Rp 974.817.493, bersumber dari Setjen, untuk keperluan lain-lain. Syahrul Yasin Limpo juga menggunakan uang sebesar Rp16.683.448.302 untuk acara keagamaan, operasional menteri, dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada.
Uang tersebut diduga hasil memeras dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Ditjen Perkebunan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Tanaman Pangan, Balitbangtan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, dan Barantan.
Penerimaan uang itu juga diperuntukan membayar charter pesawat senilai Rp 3.034.591.120 yang bersumber dari Ditjen Prasarana dan Sarana (PSP), Ditjen PKH, Ditjen Perkebunan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Tanaman Pangan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, dan Barantan.
Lebih lanjut, Syahrul Yasin Limpo juga memakai uang diduga hasil memeras untuk bantuan bencana alam atau sembako sebesar Rp 3.524.812.875; keperluan ke luar negeri sejumlah Rp 6.917.573.555; umrah sebesar Rp 1.871.650.000; dan kurban sejumlah Rp 1.654.500.000.






























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler