Lebih lanjut, parpol disebut memiliki peran penting untuk mengkonsolidasi, mengaktivasi pengerahan dan menggerakkan fraksi-fraksi anggota DPR untuk mengajukan dan melakukan hak angket kecurangan Pemilu 2024.
“Kami sangat meyakini dan mempunya harapan yang sangat besar. Para partai politik akan menyelamatkan bangsa ini sehingga dengan sengaja terlihat intensif untuk menjaga hukum, penegakan hukum dan demokrasi serta demokratisasi di Indonesia dengan menyelamatkan Pemilu 2024,” tegasnya.
Di bawah surat tersebut, tertera 50 tokoh masyarakat yang mengajukan surat tersebut. Surat itu telah dilayangkan kepada para pimpinan parpol pada Sabtu (9/3/2024).