Selasa, 21/05/2024 - 11:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

TKN Sindir Kubu Ganjar dan Anies Ingin Ajukan Sengketa Pemilu ke MK: Hargai dong Saksi-saksi Kalian

BANDA ACEH  – Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina, menyindir kubu paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu paslon nomor urut 3, Ganjar PranowoMahfud MD, yang akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Ia mengatakan kubu Ganjar dan Anies sama saja tak menghargai kinerja saksi-saksinya di lapangan jika mengajukan sengketa hasil Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Tak hanya itu, mereka juga dianggap tidak menghargai kerja keras penyelenggara pemilu.

“Jadi saya mengimbau kepada paslon 01 dan 03 hargai juga dong saksi-saksi kalian yang begitu siang dan malam bekerja dan memang tidak menemukan apapun gitu loh,” kata Silfester saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024) malam.

Ia pun mengaku prihatin kerja keras dari para saksi-saksi kubu Ganjar dan Anies justru dipatahkan dengan narasi kecurangan yang diungkap oleh kedua paslon maupun tim suksesnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Jadi jangan sampai saksi-saksi ini udah kerja dengan baik, tapi dipatahkan oleh isu yang menyesatkan yang dihembuskan oleh 01 dan 03,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
IPW Desak Propam Periksa Atasan Brigadir RA

Namun begitu, Silfester mengaku pihaknya tidak masalah jika nantinya kubu Ganjar ataupun Anies mengajukan gugatan ke MK.

Hingga saat ini, TKN pun sudah membentuk tim untuk melawan gugatan tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Saya pikir kami juga sudah ada tim hukum yang sudah dibentuk, dan kami siap karena kami juga merasa bahwa bukti-bukti yang nanti akan diajukan menurut kami sih akan lemah ya, tidak yang signifikan. Kita itu punya tim data center yang mengumpulkan semua C1 dari seluruh Indonesia dan itu valid ya,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina, meragukan Kapolda yang dibawa kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki punya bukti yang akurat terkait Kecurangan Pemilu 2024.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina,  (ist)

Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) sebelumnya menyiapkan sekitar 1.000 pengacara untuk menghadapi gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Nantinya, pengajuan gugatannya akan dilakukan di waktu yang tepat. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan.

Berita Lainnya:
MK Sindir Ketua KPU 'Kebelet' Tinggalkan Ruang Sidang karena Ada Kegiatan: ke Sini Lagi Sudah Bubar

“Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1000 orang yang akan support (mendukung) di MK,” ungkap Iwan.

Iwan memastikan, Tim Hukum AMIN saat ini sudah sangat siap untuk mengajukan gugatan pilpres di MK.

Dia menyebut Tim Hukum AMIN telah mengantongi data dan bukti kecurangan yang terjadi selama proses penyelenggraaan pilpres 2024.

“Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai Kecurangan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi,” ucap dia.

“Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap),” katanya.

Sementara itu, kubu Ganjar Pranowo – Mahfud MD telah menyiapkan sebanyak 100 pengacara yang akan tergabung dalam tim kuasa hukum Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk menggugat hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hanya saja, Todung tak mengungkapkan nama-nama dari 100 pengacara yang membela Ganjar-Mahfud.

“Kami memiliki 100 advokat yang siap terjun ke MK,” kata Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis kepada Tribunnews.com, Kamis (14/3/2024) malam.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi