Selasa, 07/05/2024 - 18:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

KPPU: Industri Minyak Makan Merah Sehatkan Pasar Minyak Goreng

ADVERTISEMENTS

MEDAN — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I menyatakan, kehadiran industri minyak makan merah yang dikelola koperasi di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) menjadi langkah tepat untuk menyehatkan pasar minyak goreng nasional.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Dengan masuknya pelaku usaha baru ke pasar, maka akan tercipta struktur pasar yang lebih baik serta iklim persaingan usaha yang lebih sehat,” ujar Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menurut Ridho, apa yang dilakukan pemerintah soal produksi minyak makan merah sudah tepat. Bagi dia, perbaikan pasar minyak goreng nasional memang tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pendekatan ekonomi seperti menghadirkan produsen baru dengan produk yang terjangkau oleh masyarakat, Ridho menambahkan, harus dilakukan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Minyak makan merah, dia meneruskan, menjadi alternatif pengganti minyak goreng sawit yang dapat mengantisipasi kemungkinan bakal kembali langka dan mahalnya harga komoditas tersebut seperti terjadi beberapa waktu lalu. “Investasi yang masuk dalam rangka pembangunan pabrik minyak goreng merah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan ekonomi petani sawit dan masyarakat sekitarnya,” kata Ridho.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Hutama Karya Berlakukan Diskon Tarif 20 Persen di Tol Trans Sumatra, Ini Daftarnya

KPPU pun berharap masyarakat mendukung kehadiran industri minyak makan merah, baik dari sisi pasokan, distribusi maupun konsumsinya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Untuk lebih memaksimalkan kehadiran pabrik minyak makan merah itu, KPPU Kanwil I pun meminta pemerintah memberikan perlindungan terhadap usaha kecil dan menengah yang menjalankan usaha pabrik minyak goreng merah tersebut. Pemerintah perlu membatasi pihak-pihak yang boleh memproduksi minyak makan merah.

“Jika dilepas begitu saja, suatu saat pabrik minyak makan merah akan dapat diambil alih oleh perusahaan besar dan pasar kembali dikuasai oleh segelintir pelaku usaha atau oligopoli. Itu berpotensi membuat tujuan untuk memperbaiki pasar minyak goreng pupus,” kata dia lagi.

Berita Lainnya:
Smelter Freeport Proses 850 Ribu Ton Konsentrat Tembaga per Agustus

Industri minyak makan merah pertama di Indonesia adalah Pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau di Deli Serdang yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (14/3/2024). Pabrik itu dikelola koperasi sebagai prakarsa dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melalui kemitraan antara Koperasi Pujakesuma dengan PT PTPN II.

Saat peresmian, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang mendampingi Presiden Jokowi menekankan pentingnya hilirisasi sawit dengan pengelolaan koperasi demi peningkatan ekonomi masyarakat. “Hilirisasi kelapa sawit menjadi minyak makan merah oleh koperasi bertujuan untuk memastikan agar petani semakin sejahtera, memastikan keberlanjutan pasokan minyak goreng sehat dengan harga terjangkau untuk masyarakat,” ujar Teten pula.

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi