Senin, 20/05/2024 - 11:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

UNFPA: Dispensasi Perkawinan Dapat Melanggengkan Pernikahan Anak

JAKARTA — Badan Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA) menyatakan bahwa praktik dispensasi perkawinan dapat melanggengkan pernikahan anak, yang akan meningkatkan risiko kerentanan terhadap kaum perempuan.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Youth Engagement Focal Point for Gender Programme UNFPA Indonesia Cresti Fitriana memaparkan, berdasarkan data perkawinan anak dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Badan Pusat Statistik (BPS), satu dari sembilan anak perempuan di Indonesia menikah di usia kurang dari 19 tahun.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Praktik dispensasi perkawinan itu bisa melanggengkan pernikahan anak sejak awal. “Hal itu kita ketahui dapat meningkatkan faktor-faktor risiko perkawinan anak terhadap perempuan, termasuk kekerasan terhadap perempuan, komplikasi kehamilan, serta kemiskinan,” kata Cresti.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, disebutkan bahwa batas minimal umur perkawinan bagi perempuan disamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi laki-laki, yaitu 19 tahun. Dalam UU tersebut juga dijelaskan batas usia yang dimaksud dinilai telah matang jiwa raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir perceraian dan mendapatkan keturunan yang sehat dan berkualitas.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Angka Perkawinan Anak di Jatim Diklaim Terus Menurun

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dari temuan UNFPA global, perkawinan anak menyebabkan risiko kesehatan reproduksi pada perempuan, utamanya pada awal kehamilan. Berdasarkan kajian, perempuan muda dan anak perempuan berada pada risiko yang lebih besar ketika mereka melahirkan, juga berdampak pada kesehatan ibu dan bayi.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Ia memaparkan dari jumlah perkawinan anak secara total, 50 persen mendapatkan dispensasi perkawinan. Padahal perkawinan anak dapat mengakibatkan risiko lain, misalnya berdampak pada kerentanan perempuan terhadap kekerasan fisik, emosional, juga seksual.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Segini Waktu yang Dibutuhkan untuk Pembuatan Bahan Bakar Bioetanol

“Jadi, penting bagi kita untuk mengetahui bahwa banyak faktor risiko yang bisa dialami jika ada perkawinan anak, dan mengapa dispensasi perkawinan dapat melanggengkan praktik tersebut,” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS

Untuk itu, UNFPA terus berupaya untuk berkolaborasi lintas sektor, dan memiliki teori perubahan bahwa ketika seorang perempuan dapat memastikan kesehatan seksual dan reproduksi, dia juga bisa memiliki otonomi untuk memutuskan hal yang penting baginya. Termasuk berkontribusi pada pembangunan, dan tanpa itu, perempuan tidak bisa mencapai kesetaraan gender.

ADVERTISEMENTS

“Kalau perempuan dapat terhindar dari perkawinan anak, maka dia bisa produktif. Jika berbicara tentang pembangunan berkelanjutan, jika kita bisa mengurangi, bahkan menghapus dispensasi perkawinan, tentu kita bisa mencapai tujuan tersebut,” kata dia.

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi