Jumat, 17/05/2024 - 02:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PKS Usul Indonesia Punya 3 Ibu Kota Negara: Jakarta Jadi Kota Parlemen

 JAKARTA — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR menjadi satu-satunya yang menolak pengambilan keputusan tingkat I terhadap rancangan undang-undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Salah satu yang disoroti mereka adalah tak melihat adanya kekhususan dalam RUU tersebut untuk Jakarta.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi PKS Ansory Siregar pun mengusulkan agar Indonesia memiliki tiga ibu kota negara untuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sementara Jakarta diusulkan menjadi ibu kota negara di sektor legislatif.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Bisa dikaji kekhususan Jakarta sebagai ibu kota legislatif, IKN sebagai ibu kota eksekutif, dan kota lain sebagai ibu kota yudikatif. Sebagaimana yang dilakukan Afrika Selatan, dengan demikian menjadi jelas apa yang menjadi kekhususan Jakarta, bukan sekedar namanya saja,” ujar Ansory dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I RUU DKJ, Senin (18/3/2024) malam.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
PKS Setuju dengan Catatan Atas Revisi UU Kementerian Negara

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi tiba-tiba mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta menjadi ibu kota parlemen atau legislatif. Hal tersebut diusulkan masuk RUU DKJ yang saat ini tengah dibahas oleh pemerintah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Ia menjelaskan, ibu kota parlemen dapat menjadi salah satu kekhususan Jakarta yang diatur dalam RUU DKJ. Apalagi saat ini penyelesaian pembangunan Ibu Kota Nusantara masihlah belum pasti, termasuk Gedung DPR di sana.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Di Jakarta ini kita juga mengatur tentang kekhususan dan Jakarta masih ada kaitannya dengan IKN. Saya sempat berpikir begini tadi, kalau sekalian dibikin kekhususan bisa nggak? misalkan di DKJ itu termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi, parlemen,” ujar Baidowi dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU DKJ.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Usai Putusan MK, Anies Temui Surya Paloh dan Bertandang ke Markas PKB

Ia menjelaskan bahwa Gedung DPR dan aktivitas lembaga legislatif itu di IKN tetaplah ada. Namun, pusat kegiatan DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran tetap ada di Jakarta.

ADVERTISEMENTS

“Begitu usulan ya dari, ndak dalam hal-hal tertentu artinya apa? aktivitas parlemen bisa juga di IKN, tapi pusat kegiatannya ada di DKJ, kita lempar itu,” ujar Baidowi.

ADVERTISEMENTS

“Tidak membiarkan pemerintah (sendiri) di situ (IKN), jadi aktivitas keparlemenan ada juga di situ, tapi fokusnya, pusatnya di sini (Jakarta),” sambungnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi