NASIONAL
NASIONAL

Pro Kontra Sikap Jantan Surya Paloh soal Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran, Relawan Ini Justru Puji Setinggi Langit

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara.

Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar PranowoMahfud MD 27.040.878 mendapatkan suara.

Adapun total surat suara sah berjumlah 164.227.475 suara.

NasDem dalam kontestasi pilpres mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Perolehan suara NasDem dalam pemilihan anggota legislatif Pemilu 2024 mencapai 14.660.516 suara

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya