Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Berjuang Mempertahankan Tanah Adat, Ketua Adat Dolok Parmonangan Diculik Polisi Berpakaian Preman

BANDA ACEH – Ketua Komunitas Adat Dolok Parmonangan Sorbatua Siallagan diculik saat bersama istrinya membeli pupuk di Tanjungdolok, Kabupaten Simalungun pada Jumat pagi, 22 Maret 2024. Saksi mengatakan, ada sepuluh orang orang berpakaian preman menangkap dan menggiringnya masuk ke dalam mobil lalu tancap gas. Hampir enam jam warga Nagori Pondokbulu, Kecamatan Dolokpanribuan, Kabupaten Simalungun itu, hilang tanpa kabar. Keluarganya resah dan sibuk mencari ke mana-mana. Akhirnya, diketahui kalau Sorbatua ditangkap personel Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Polda Sumut. Tak ada surat penangkapan dan informasi yang jelas tentang apa yang dilakukannya.

Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Tano Batak menduga, kriminalisasi yang dialami Sorbatua adalah buntut perjuangan masyarakat Adat Dolok Parmonangan mempertahankan tanah adatnya dari rampasan PT Toba Pulp Lestari atau PT TPL. Intimidasi dilakukan perusahaan melalui polisi. Padahal, Ompu Umbak Siallagan dan keturunannya sudah menduduki wilayah sejak ratusan tahun lalu. 

Berita Lainnya:
Jokowi Semestinya Tawarkan Diri Hadir di Pengadilan

“Masyarakat adat Dolok Parmonangan bukan pelaku kriminal dan penjahat. Meraka hanya mempertahankan tanah warisan leluhurnya. Kami mendesak Polda Sumut segera membebaskannya. Cabut izin dan tutup PT TPL karena menyengsarakan masyarakat adat Batak,” kata Biro Advokasi AMAN Tano Batak Doni Munte dalam keterangan tertulisnya, Jumat malam, 22 Maret 2024.

Besoknya, Sabtu siang, massa Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL berdemontrasi ke Mapolda Sumut. Ketua Pengurus Harian AMAN Tano Batak Jhontoni Tarihoran dalam orasinya kembali meminta Polda Sumut membebaskan Sorbatua Siallagan. Menurutnya, polisi tidak prosedural 

melakukan penangkapan karena tidak ada surat penangkapan.

“Itu namanya penculikan. Seorang tokoh adat dibawa paksa polisi tanpa surat apapun. Kami akan melawan. Kami curiga penangkapan ini pesanan karena Sorbatua Siallagan menentang TPL,” kata Jhontoni.

Berita Lainnya:
Enam Pejabat Mundur Kepemimpinan Bobby Nasution di Sumut Gagal

Setahun belakangan, Sorbatua selalu memimpin masyarakat mempertahankan wilayah adat yang secara sepihak diklaim masuk konsesi PT TPL. Dia mengelola tanah dan menjaga dari caplokan korporasi.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi dalam keterangan persnya mengatakan, penangkapan Sorbatua berdasarkan Laporan Polisi/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara pada 16 Juni 2023. Pelapornya adalah Litigation Officer PT TPL Reza Adrian.

Tudingannya pengerusakan, penebangan pohon eucalyptus dan pembakaran lahan PT TPL oleh Hotman Sibuea. Kemudian, menduduki dan membakar kawasan hutan secara ilegal. Menguasai lahan dengan membangun lima pondok dan menanaminya dengan ubi, jahe, cabai, jagung dan tanaman lainnya. Luas lahan yang dikerjakan Sorbatua dan rekan-rekannya sekitar 162 hektar, sesuai peta klaim areal perusahaan.

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
Memuat berita Info Aceh...
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya