Sabtu, 27/07/2024 - 08:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hotman Paris: Kubu 01 dan 03 Ajukan Permohonan Super Cengeng di MK

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea menilai, gugatan yang dilayangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan 3, Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK) “super-super cengeng”.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Pasalnya, kedua kontestan itu setelah kalah Pilpres 2024 meminta MK mendiskualifikasi Gibran atau Prabowo-Gibran yang merupakan pemenang. Hotman menjelaskan, dalam hukum dikenal asas tindakan atau perbuatan merupakan pengakuan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Baca: Gagal ke Senayan, Ade Armando: Tuhan Belum Mengizinkan PSI

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Adapun kubu 01 dan 03 sudah dua kali mengakui keabsahan pencalonan Gibran ataupun Prabowo-Gibran. Pertama, ketika pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bersama Prabowo-Gibran mengikuti acara pengundian nomor urut di Kantor KPU RI.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Ketika itu, kata Hotman, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tidak sama sekali protes atas keabsahan pencalonan Gibran. Kedua, Muhaimin dan Mahfud menghadapi Gibran dalam debat cawapres resmi yang diselenggarakan KPU.

Berita Lainnya:
Rhenald Kasali: Kebijakan Tarif Antidumping Bisa Picu Perang Dagang dan PHK
ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Ketika itu, Muhaimin dan Mahfud juga tidak protes atas pencalonan Gibran. “Sekarang kok KPU dipermasalahkan? Itu benar-benar permohonan yang super-super cengeng,” kata pengacara kondang bergaya eksentrik itu.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Baca: Dari 10 Caleg Lolos ke Senayan dari Dapil Jatim I, Enam Orang Perempua

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Hotman memberikan penjelasan tersebut usai dia dan 44 kuasa hukum Prabowo-Gibran lainnya mengajukan permohonan menjadi Pihak Terkait dalam gugatan kubu 01 dan 03, di Gedung MK. Tim Pembela Prabowo-Gibran telah menyerahkan semua syarat agar kliennya menjadi pihak terkait.

Sehingga, kini tinggal menunggu apakah disetujui atau tidak oleh majelis hakim konstitusi. Jika permohonan menjadi pihak terkait dikabulkan, maka Tim Pembela Prabowo-Gibran akan memberikan jawaban dalam sidang pemeriksaan pada Kamis (28/3/2024).

“Kami berkeyakinan insya Allah mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen-argumen dan dalil-dalil seluruh yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini,” kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.

Berita Lainnya:
Solusi Anti-Galau! Bantu Fresh Graduate Hadapi Tantangan Dunia Kerja

Baca: Prabowo Ditelepon Perdana Menteri Jepang dan Diberi Surat Presiden China

Sebagai gambaran, kubu Anies-Muhaimin dalam gugatannya meminta MK memutuskan agar pemungutan suara Pilpres 2024 diulang tanpa melibatkan Gibran Rakabuming Raka. Adapun Gibran merupakan anak Presiden Jokowi.

Sementara itu, kubu Ganjar-Mahfud meminta MK memutuskan agar Pilpres 2024 diulang tanpa melibatkan pasangan Prabowo-Gibran. Baik kubu 01 maupun 03 menuntut hal tersebut ke MK karena punya alasan serupa, yakni ada banyak kecurangan untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Tergugat dalam kedua perkara tersebut adalah KPU. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2024, MK akan menggelar sidang perdana atas PHPU hasil Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024).

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

إِنَّهُمْ إِن يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ يَرْجُمُوكُمْ أَوْ يُعِيدُوكُمْ فِي مِلَّتِهِمْ وَلَن تُفْلِحُوا إِذًا أَبَدًا الكهف [20] Listen
Indeed, if they come to know of you, they will stone you or return you to their religion. And never would you succeed, then - ever." Al-Kahf ( The Cave ) [20] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi