Sabtu, 27/07/2024 - 13:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis Ketatanegaraan

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyampaikan keterangan dari pihak terkait saat sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Sidang tersebut beragendakan penyampaian jawaban termohon pihak KPU, penyampaian keterangan pihak terkait yakni pihak capres dan cawapres nomor urut 02, dan keterangan pihak Bawaslu atas gugatan pemohon dari pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD atas hasil pilpres 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

JAKARTA — Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyatakan, pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilpres 2024, sebagaimana diminta pasangan Anies-Muhaimin kepada Mahkamah Konstitusi (MK), dapat menimbulkan krisis ketatanegaraan. Hal itu Otto utarakan dalam sidang lanjutan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dilayangkan Anies-Muhaimin, di Gedung MK, Kamis (28/3/2024).

Berita Lainnya:
7 Oktober dan Shujaiya, Bukti Runtuhnya Klaim Kehebatan Intelijen Israel dan 3 Faktornya
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Prabowo-Gibran merupakan Pihak Terkait dalam perkara itu, sedangkan KPU sebagai Tergugat. Otto awalnya menjelaskan bahwa gugatan Anies-Imin salah kamar. Gugatan yang mempersoalkan pelanggaran dalam proses pemilu seharusnya dilayangkan ke lembaga peradilan lain.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Adapun MK hanya berwenang mengadili sengketa hasil pemilu. MK juga harus bekerja cepat megandili perkara karena hanya punya waktu 14 hari sebagaimana diatur undang-undang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

“Adanya keketatan sehubungan dengan jangka waktu ini tidak lain dan tidak bukan untuk memastikan agar agenda ketatanegaraan berupa pengisian jabatan-jabatan di republik ini berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” kata Otto.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

 

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Dia mengatakan, gugatan Anies-Imin yang meminta agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan digelar pemungutan suara ulang Pilpres 2024 sangat berpotensi menimbulkan krisis. Sebab, penyelesaian akan berlarut-larut sehingga tertundanya tahapan selanjutnya dari Pemilu 2024, termasuk di dalamnya pelantikan presiden terpilih pada Oktober 2024.

Berita Lainnya:
Rumah Kucing Semarang Sebut Kota Semarang Darurat Kekerasan Terhadap Kucing
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

“Bilamana rangkaian pemilu ini tidak berkesuduhan, misalnya dengan permintaan diskualifikasi dan pemilihan ulang, sangat berpotensi menimbulkan persoalan-persoalan lain yang mengarah kepada krisis ketatanegaraan di republik Indonesia yang kita cintai ini” ujar Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia itu.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Anies-Muhaimin dalam petitumnya meminta MK membatalkan keputusan KPU terkait hasil Pilpres 2024. Mereka juga meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran. Mereka turut meminta MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa melibatkan Prabowo-Gibran.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

وَعُرِضُوا عَلَىٰ رَبِّكَ صَفًّا لَّقَدْ جِئْتُمُونَا كَمَا خَلَقْنَاكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ ۚ بَلْ زَعَمْتُمْ أَلَّن نَّجْعَلَ لَكُم مَّوْعِدًا الكهف [48] Listen
And they will be presented before your Lord in rows, [and He will say], "You have certainly come to Us just as We created you the first time. But you claimed that We would never make for you an appointment." Al-Kahf ( The Cave ) [48] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi