Selasa, 30/04/2024 - 22:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Wapres Dukung KPPU Laksanakan Program Satu Juta Penyuluh Kemitraan UMKM Berbasis Syariah

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA – Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, mengatakan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2008, kemitraan antara pengusaha besar dan pengusaha menengah dengan pengusaha kecil dan mikro harus terwujud. Pada 2024, seperti tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) jumlah kemitraan yang ditargetkan adalah sebesar 11 persen dari total UMKM yang ada. Yakni sebanyak 64 juta. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Adapun berdasarkan data menurut Ma’ruf, 11 persen dari jumlah tersebut adalah 7.2 juta. Namun sampai saat ini, angkanya baru mencapai 4 juta. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Terkait dengan hal tersebut, Ma’ruf mendukung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membuat program Satu Juta Penyuluh Kemitraan UMKM Berbasis Syariah. Dalam menjalankan program ini, KPPU melibatkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) seperti NU dan Muhammadiyah, serta melibatkan pondok pesantren dan perguruan tinggi. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ada Pembatasan Angkutan Lebaran, Bulog Pastikan Distribusi Beras Aman
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 “Saya senang sekali kalau nanti dalam rangka sosialisasi melibatkan ormas-ormas Islam dan perguruan tinggi,” kata Ma’ruf Amin saat menerima audiensi Ketua dan Anggota KPPU periode 2024-2029 di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Kamis (28/03/2024). 

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Untuk target yang belum tercapai, Wapres meminta KPPU untuk membenahi segala hal yang dapat mengganggu kelancaran proses kerja. Wapres juga menyoroti persoalan persaingan usaha, monopoli, dan oligopoli yang masih terjadi sampai saat ini. Menurutnya, salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi hal tersebut, adalah dengan melibatkan pakar terkait. 

Wapres mengingatkan kewajiban KPPU untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut dengan menciptakan sistem perekonomian yang tidak sewenang-wenang. 

Selain itu, Wapres juga menyarankan untuk memisahkan antara usaha besar dan menengah dengan usaha kecil dan mikro, yakni dengan menciptakan Usaha Menengah dan Besar (UMB) serta Usaha Mikro dan Kecil (UMK).  

Berita Lainnya:
Pj Gubernur Aceh dan Istri Berikan Keceriaan di Bazar UMKM Singkil

“Saya pernah mengusulkan pembagiannya itu tidak UMKM, UMK-UMB. Jadi UMK Usaha Mikro dan Kecil satu kluster, UMB Usaha Menengah dan Besar satu kluster,” ucap Wapres. 

Sementara itu, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, menjelaskan program Satu Juta Penyuluh UMKM Berbasis Syariah merupakan upaya yang dilakukan untuk mencapai target kemitraan UMKM. Program ini akan melibatkan komponen masyarakat.“Melibatkan organisasi masyarakat, seperti Muhammadiyah, NU, PGI, dan ormas-ormas lain,” kata Fanshurullah. 

Fanshurullah menjelaskan pihak lain yang akan turut terlibat dalam program ini adalah kalangan masyarakat kampus, di mana program ini akan diusulkan sebagai pengganti mata kuliah MBKM. Selain itu, ada juga pihak masyarakat pesantren. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi