Sabtu, 01/06/2024 - 11:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dugaan Aliran Uang Korupsi PT Timah, Kejagung Diminta Periksa Kaesang

BANDA ACEH – Pengamat Politik dan hukum Muslim Arbi meminta Kejagung segera memeriksa putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas dugaan terima aliran uang korupsi PT Timah.“Helena Lim selaku Manager PT QSE sudah menjadi tersangka. Dia dikenal dengan semua pihak termasuk Kaesang. Kejagung perlu memeriksa Kaesang atas dugaan terima aliran uang korupsi PT Timah,” kata Muslim kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat  (29/3).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Menurut Muslim, Helena Lim dalam menjalankan aksinya mendekati para pejabat agar aman dari jerat hukum. “Helena Lim harus jujur dalam memberikan keterangan di depan penyidik Kejagung,” paparnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Kata Muslim, Kejagung tidak perlu takut memeriksa Kaesang atas dugaan terima aliran uang korupsi PT Timah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

“Semua warga di depan hukum itu sama. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,” jelasnya.

Melalui keterangan resmi pada Selasa, (26/3/2024), Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menaikkan status 1 orang saksi menjadi tersangka yakni HLN atau Helena Lim selaku Manager PT QSE.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak
Berita Lainnya:
Refly Harun: Keberlanjutan yang Dikatakan Prabowo Omong Kosong Saja

“Hingga saat ini, Tim Penyidik telah memeriksa total 142 orang saksi dalam perkara ini,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, dikutip Rabu, (27/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Lebih jauh, Ketut pun mengumumkan modus dan peran Crazy Rich PIK tersebut dalam perkara dugaan korupsi timah ini. Berikut rinciannya:

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

• Sekira pada tahun 2018 s/d 2019, Tersangka HLN selaku Manager PT QSE diduga kuat telah membantu mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk;

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
ADVERTISEMENTS

• Perbuatan itu dilakukan dengan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR), yang sejatinya menguntungkan diri tersangka sendiri dan para tersangka yang telah dilakukan penahanan sebelumnya;

ADVERTISEMENTS

Pasal yang disangkakan kepada Tersangka HLN adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 56 KUHP.

Berita Lainnya:
Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di Papua Pegunungan

“Selanjutnya, Tersangka HLN dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 26 Maret 2024 s/d 14 April 2024,” tandasnya.

Helena Lim terkenal dengan julukan crazy rich PIK. Banyak yang mengetahui dia sebagai pengusaha sukses dan kaya raya yang kerap menampilkan kemewahan.

Hal itu tercermin dari pilihan fesyen Helena. Saat tampil di podcast milik Kaesang, Helena mengenakan pakaian berharga Rp 40 juta. Tidak hanya itu, Helena juga mengenakan anting seharga Rp5 miliar dan gelang bernilai Rp70 juta. Tidak ketinggalan, ada jam tangan seharga Rp2 miliar.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi