Rabu, 01/05/2024 - 21:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Fakta Casis TNI AL Dibunuh Serda AAM, Jasad Dibuang ke Jurang dan Setoran Rp 200 Juta

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal menyatakan dua pelaku terduga pembunuhan calon siswa (Casis) TNI AL IST (22) yakni Serda AAM dan rekanan sipil MAA telah ditahan di Sumatra Barat (Sumbar).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Serda AAM ditahan di Pom Lantamal II Padang dan Sipil di Polres Sawah Lunto Sumatra Barat,” ujar Afrizal saat dihubungi dari Medan, Senin.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dia mengatakan pelaku telah ditahan dan ditetapkan tersangka sejak 29 Maret, kemudian diserahkan ke Pom Lantamal II Padang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dalam hal ini juga, Afrizal membenarkan pelaku telah menerima Rp200 juta untuk membantu meloloskan tanpa tes dari keluarga korban. “Ya benar, untuk Pasal dijerat 340,” ucap Komandan Denpom Lanal Nias.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pemkab Bogor Tingkatkan Target Kunjungan Wisatawan Hingga 12 Juta Orang pada 2024

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sebelumnya dalam keterangan yang diterima, Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan pada 25 Maret 2024 diterima laporan secara lisan dari masyarakat atas nama LT (48) warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan ke Posal Gunung Sitoli tenrang kehilangan anggota keluarga.

Kemudian 26 Maret 2024, LT (48) orang tua dari IST melapor kepada TNI AL Lanal Nias telah hilang sejak 22 Desember 2022. Anak tersebut pada 16 Desember 2022 berangkat dari Nias menuju ke Padang bersama dengan Serda AAM yang berdinas di Denpom Lanal Nias.

Menindak lanjuti itu, Dandempomal melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap terhadap terduga pelaku Serda AAM.

Berita Lainnya:
Keributan Oknum TNI AL dan Anggota Brimob di Pelabuhan Bergeser Sampai Polresta Sorong

“Pada 28 Maret 2024 mendapatkan pengakuan bahwa Serda AAM bersama seorang warga sipil yaitu MAA telah menghilangkan nyawa IST pada tanggal 24 Desember 2022 sore dengan cara ditusuk bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang daerah Talawi Sawahlunto Sumatera Barat,” ujar Wishnu.

Selanjutnya, Lanal Nias berkoordinasi dengan Komando atas dalam hal ini Lantamal II Padang dan Koarmada I, untuk proses hukum selanjutnya dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan TKP dugaan tindak pidana tersebut.

TNI AL menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan yang mencoreng nama baik TNI.

=

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi