Ia mengatakan, PON jangan hanya dilihat dari sisi pengembangan ekonomi Aceh tapi juga mudharatnya dalam jangka panjang juga harus dipikirkan.
Selain PON, juga ada Pilkada kedepan. Dalam PIlkada, perihal potensi penggunaan anggaran untuk bantuan sosial (Bansos) dan lainya dari APBA juga akan besar. “Silpa 2023 ada Rp800 miliar dan rakyat Aceh berhak untuk mengetahui hal ini,” jelas Alfian.
Sementara itu, akademisi Universitas Abulyatama (UNAYA) Usman Lamreung, menuturkan ketika terjadi kisruh antara Pj Gubernur Achmad Marzuki dengan DPRA, menyebabkan terhambatnya program pembangunan serta tersendatnya program ekonomi masyarakat.
Ketika terjadinya macet angaran selama tiga bulan, berdampak besar bagi birokrasi dan masyarakat Aceh. Saat honor tidak bisa direalisasikan, persoalan tata Kelola birokrasi hingga lemahnya implementasi kebijakan dan program pemerintah.
“Birokrasi di pemerintahan juga ada kekosongan pejabat, baik di tingkat dinas, eselon dua dan tiga, itu juga persoalan, ditambah lagi kisruh antara sekda dan gubernur sebelum bergantinya pj gubernur,” ucap Usman.
Usman melihat, kisruh ini membuat program kebijakan dan pembangunan tidak berjalan, sehingga masyarakat Aceh terlupakan oleh dua lembaga yang diberikan amanah oleh rakyat ini.
Menurutnya, Pj Gubernur punya batasan, berbeda dengan definitif yang dipilih langsung oleh masyarakat. Ada pesan-pesan yang harus dijalankan dan diarahkan oleh pemerintah pusat, terutama soal PON dan Pilkada 2024.
Ia menyampaikan, adanya pergeseran anggaran dinas terkait untuk mengakomodasi PON. Dimana da dinas yang melaksanakan kegiatan regular tapi tidak ada program, karena anggaran dialihkan untuk PON.
“Walaupun eksekutif dan legislatif sudah damai, tapi hingga kini pihak DPRA belum mengetahui penggunaan dana PON dari mana saja,” ungkapnya.
Ia menuturkan, jika pengunaan dan pergeseran anggaran ini tidak jelas, maka akan terjadi seperti di Papua. Dimana paska PON, timbul masalah hukum dan hal itu bisa terjadi di Provinsi Aceh.
“Kerjasama lintas sektor harus dipersiapkan. Misalnya, dalam hal infrastruktur dasar seperti infrastruktur dasar pariwisata. Selain itu kerjasama antar Pemerintah Aceh dengan kabupaten/kota juga perlu dibangun,” pungkasnya.[]