Selasa, 30/04/2024 - 00:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tim Hukum Amin: Penjelasan 4 Menteri Tak Sesuai Kenyataan

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) menilai pernyataan para menteri yang bersaksi pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak sesuai yang ada di masyarakat.Seperti diketahui, empat menteri yang hari ini bersaksi adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Din Syamsudin Ambruk Usai Orasi Aksi Sidang Putusan Pilpres di MK

Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mempermasalahkan pemberian perlindungan sosial seperti yang disampaikan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Yang jadi permasalahan, anggaran negara yang sebagian besar berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat malah digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kami punya beberapa bukti dan sudah kami sampaikan kepada majelis hakim,” kata Ari, lewat keterangan tertulis, Jumat (5/4).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Bambang Widjojanto Walk Out saat Eddy Hiariej Beri Keterangan di MK

Ari mengaku heran, kunjungan kerja Presiden Joko Widodo selama periode 22 Oktober 2023 hingga 1 Februari 2024, mayoritas dilakukan di daerah Jawa Tengah.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Banyak daerah yang tingkat kemiskinannya tinggi, tapi tidak dikunjungi, seperti Aceh,” tutupnya. []

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi