Selasa, 30/04/2024 - 05:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

MK Pastikan Tak akan Panggil Jokowi: Sidang Sudah Selesai

ADVERTISEMENTS

JAKARTA – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih memastikan tak ada pemanggilan saksi lainnya untuk memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. MK menilai kesaksian empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo sudah cukup untuk memberikan keterangan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sebelumnya, sejumlah masyarkat sipil mendesak agar MK juga memanggil Presiden Joko Widodo untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Sudah selesai. Sudah dipandang cukup karena memang speedy trial (pembuktian cepat) ya, enggak mungkin kita mengundang sekian banyak pihak gitu ya, kecuali kalau sidang PUU (Pengujian Undang-undang) beda,” ungkap Enny, usai sidang PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 April 2024.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Enny menyatakan bahwa MK telah menutup sidang PHPU. Oleh karena itu, pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kemarin merupakan sidang terakhir.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Garap Konten Penistaan Agama, Followers TikTokers Galihloss Meroket

“Sidangnya sudah merupakan sidang pemeriksaan pembuktian terakhir. Tinggal menunggu, kebetulan kali ini dibuka kesempatan untuk menyampaikan kesimpulan,” imbuh dia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Agenda berikutnya yakni MK akan menunggu penyerahan kesimpulan dari pihak-pihak yang bersangkutan, paling lambat pada Selasa, 16 April pukul 16.00 WIB.

Hari ini, Sabtu 6 April 2024, MK telah memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menentukan putusan dari seluruh proses sidang perkara PHPU. Dalam sidang tersebut, seluruh hakim konstitusi menyampaikan pandangan terkait seluruh rangkaian PHPU.

MK juga membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang ingin menyampaikan kesimpulannya selama RPH berlangsung.

Hingga saat ini, MK belum menetapkan tanggal putusan sidang PHPU. Sebelumnya, Enny mengkonfirmasi bahwa tanggal tersebut masih tentatif, artinya bisa lebih cepat atau lebih lambat dari yang sebelumnya ditargetkan, yaitu tanggal 22 April 2024.

Berita Lainnya:
Dinkes: Enam Warga Lebak Meninggal Akibat DBD

“Ya dilihat pada situasi terakhir,” ujar Enny.

Pada sidang PHPU 5 April 2024, kehadiran empat menteri kabinet Presiden Jokowi menjadi agenda utama sebagai saksi terkait tuduhan politisasi bantuan sosial dalam perselisihan Pilpres 2024.

Menteri yang hadir yakni Menkeu Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Mensos Tri Rismaharini.

Adanya dugaan politisasi bansos merupakan salah satu poin utama dalam gugatan perselisihan Pilpres yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut yakni nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh kubu 01 Anies-Muhaimin, dan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh kubu 03, Ganjar-Mahfud. (*)

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi