Selasa, 30/04/2024 - 00:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Buaya Berukuran Hampir 4 Meter Berhasil Ditangkap di Rote Ndao

ADVERTISEMENTS

 KUPANG–Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT menangkap buaya berukuran 3,97 meter atau hampir 4 meter di Perairan Mulut Seribu, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao. Buaya besar tersebut selama ini meresahkan nelayan serta petani rumput laut setempat.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Buaya yang ditangkap pada Senin (8/4/2024) kemarin berjenis kelamin jantan ukurannya 3,97 meter,” kata Kepala BBKSDA Nusa Tenggara Timur Arief Mahmud dalam keterangan diterima di Kupang, Selasa (9/4/2024) sore.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Keberhasilan petugas menangkap buaya tersebut setelah pada 2-5 April 2024 pihaknya mendapatkan laporan masyarakat terkait dengan munculnya seekor buaya di perairan setempat yang juga kawasan pariwisata itu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kereta Commuter Line Anjlok di WTC Mangga Dua, KAI Rekayasa Jalur
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dalam laporan yang diterima BBKSDA NTT, masyarakat mencatat buaya beberapa kali terpantau muncul pada 7 Maret, 22 Maret, dan 2 April 2024.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Buaya itu dilaporkan cukup meresahkan masyarakat karena sempat menerkam ternak warga berupa kambing, meresahkan nelayan, baik pencari ikan, budidaya rumput laut, budidaya lobster, serta mengganggu aktifitas masyarakat lainnya.

“Kami kemudian menugaskan staf Resort Suaka Margasatwa Harlu yang ada di Desa Daiama untuk memverifikasi laporan serta asesmen kondisi lapangan guna memastikan kebenaran laporan dan penyiapan data dukung untuk dilakukannya operasi penangkapan atau relokasi buaya,” ujar dia.

Berita Lainnya:
Jadi Top Priority Diusung Nasdem di Pilgub Jakarta 2024, Anies: Kita Rehat Dulu

Pada 6 April 2024, anggota Unit Penanganan Satwa BBKSDA NTT ditugaskan bertolak ke lapangan untuk melakukan penanganan. Tim selanjutnya berkoordinasi dengan kepala Desa Daiama serta warga pelapor. Setelah terlebih dahulu melakukan orientasi lapangan, tim segera melakukan pemasangan jerat dan observasi malam.

Pada hari kedua operasi, Senin (8/4/2024), antara pukul 02.00-04.00 Wita seekor buaya jantan sepanjang 3,97 meter berhasil ditangkap. Buaya tersebut, kata dia, diproses untuk relokasi dari perairan Mulut Seribu, Kabupaten Rote Ndao ke Kota Kupang, tepatnya ke kandang penampungan sementara di Kupang untuk proses lebih lanjut.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi